Sabu Dikemas di Bohlam Lampu, Keuntungan Bandar Jutaan Rupiah Sekali Transaksi

Selasa 16 Jun 2020, 21:05 WIB
Barang bukti sabu dikemas dalam plastik klip bening ditaruh dalam bohlam disita petugas. (ist)

Barang bukti sabu dikemas dalam plastik klip bening ditaruh dalam bohlam disita petugas. (ist)

DEPOK - Bandar Sabu, J,40, ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestro Depok. Dari aksinya, dia mampu meraup keuntungan jutaan rupiah setiap kali transaksi. Hal itu disampaikan Kanit 3 Satresnarkoba Polrestro Depok AKP Aspuri.

"Per gram, dari penjualan sabu itu  pelaku mendapatkan keuntungan Rp. 200 ribu. Setiap edar bisa di atas 5 gram bahkan 10 gram,  sehingga keuntungan yang didapatkan bisa mencapai jutaan rupiah," ujar AKP Aspuri. kepada Poskota, Selasa (16/6/2020) siang.

Menjadi bandar kecil, J, bertransaksi dengan COD dengan menggunakan ojek online narkoba sabu dikemas di dalam bohlam lampu LED.

"Sudah beberapa bulan J ini menjual sabu, target penjualan ke semua kalangan. Jika ada yang membutuhkan langsung diantarkan melalui COD dan ada juga transaksi di langsung di rumah kontrakan, di  daerah Kp. Cikumpa, Sukmajaya Kota Depok," uturnya.

Barang bukti disita petugas sabu seberat 8,2 gram dikemas dalam bohlam lampu LED merupakan modus baru.

"Anggota kita cepat langsung grebek lokasi rumah kontrakan pelaku di Kp Cikumpa Sukmajaya, Depok, sehingga barang bukti yang rencana akan dikirim berhasil kita sita," pungkasnya. (Angga/win)

News Update