JAKARTA - Tiga mobil lyang parkir di kawasan Jalan Penjernihan, Kecamatan Tanah Abang diderek petugas Satuan Pelaksanaan (Satpel) Perhubungan Kecamatan Tanah Abang, Selasa (16/6/2020).
Kasie Operasi Sudin Perhubungan Pemkot Jakarta Pusat, Syamsul Nirwan mengatakan ke empat mobil tersebut diderek lantaran di atas trotoar dan bahu jalan. "Penertiban kami gelar lantaran banyaknya keluhan dari warga terkait maraknya parkir liar terutama di bahu jalan,"kata Syamsul Nirwan.
Selain parkir liar pihaknya bersama TNI/Polri juga melakukan pengecekan surat - surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Sementara itu, Guntur, salah pemilik kendaraan Toyota Calya mengaku parkir untuk beristirahat karena lelah. "Iya saya ngantuk, dari semalam saya muter nyari penumpang. Di sini hanya numpang tidur habis bingung mau istirahat dimana," ucap Guntur, sopir taksi online.(wandi/ruh)