JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan realisasi pendapatan negara mencapai Rp664,3 triliun sampai 31 Mei 2020.
"Sedangkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020 mencapai Rp 179,6 triliun hingga 31 Mei 2020," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Itu disampaikan Sri Mulyani dalam laporan realisasi pendapatan negara dalam konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Juni 2020 yang menjabarkan kinerja APBN di bulan Mei 2020.
Menkeu jelaskan bahwa penerimaan mengalami kontraksi akibat dampak negatif wabah Covid-19. Namun demikian, ia sebutkan bahwa penerimaan dari bea dan cukai tercatat masih positif.
“Realisasi hingga 31 Mei, pendapatan negara kita mencapai Rp664,3 triliun atau 37,7% dari target Perpres 54 perubahan APBN 2020. Dibanding Mei tahun lalu, pendapatan mengalami kontraksi 9,0. Penerimaan perpajakan Rp526,2 atau 36% dari target Perpres 54, kontraksi perpajakan 7,9%,” jelas Sri Mulyani dalam rilis Kementerian Keuangan.
Menurut Menkeu, Pajak hingga akhir Mei mengumpulkan Rp444,6 triliun atau 35,4% dari target Perpres 54 atau mengalami kontraksi 10,8% dibanding penerimaan akhir Mei tahun lalu.
“Bea dan cukai masih tumbuh positif 12,4 mengumpulkan Rp81,7 triliun atau 39,2% dari Perpres 54. PNBP 136,9 triliun atau 46% dari Perpres 54, kontraksi 13,6%,” paparnya.
“Penurunan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia ini juga dipengaruhi oleh kinerja ekspor Indonesia yang mengalami kontraksi karena negara tujuan ekspor juga mengalami tekanan,” jelas Sri Mulyani. (johara/win)