Terapkan Protokol Kesehatan, Pasar Reni Jaya Lama Dibuka

Senin 15 Jun 2020, 10:45 WIB
Kepala Keamanan Pasar  Reni Jaya Lama Abdul, menegur pengunjung pasar yang membawa anak dan tidak menggunakan masker.(angga)

Kepala Keamanan Pasar Reni Jaya Lama Abdul, menegur pengunjung pasar yang membawa anak dan tidak menggunakan masker.(angga)

DEPOK –  Setelah ditutup untuk umum selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dan masuk penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) atau new normal,  Pasar Reni Jaya Lama di Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok, beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Sebagai pasar tradisional  terlama di daerah Reni Jaya (sejak 1988), Pasar Reni Jaya Lama sebagai pusat pembelanjaan tradisional masih eksis hingga sekarang.

Kepala Keamanan Pasar Reni Jaya Lama, Abdul Wahab mengatakan mengikuti kebijakan aturan pemerintah daerah terkait masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Para pengunjung yang mau ke Pasar wajib menggunakan masker jika tidak maka akan disuruh pulang oleh petugas keamanan pasar yang melakukan patroli keliling," ujarnya kepada Poskota, Senin (15/6/2020).

Abdul Wahab yang juga Ketua Pokdarkamtibmas Sub Sektor jajaran 74 Pondok Petir, mengungkapkan dalam melakukan sosialisasi sekaligus patroli masker didampingi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pondok Petir Aiptu Sigit. Mereka  memberikan pengarahan kepada para pedagang dan pengunjung dalam mentaati peraturan protokol kesehatan Covid-19.

"Selain patroli , dengan menggunakan pengeras suara kita menyerukan pengunjung pasar  wajib menggunakan masker. Untuk mengantisipasi penyeberan Covid-19, kita juga rutin melakukan penyemprotan disenfektan tiap per dua minggu lalu menyediakan tempat hand soap (cuci tangan) di tiga titik yaitu pintu masuk utama dan pintu ke dua dan pintu belakang," tambahnya.

Rata-rata dari pemilik 25 kios, dan 150 lapak pedagang terdapat di Pasar Reni Jaya Lama seluas sekitar 3.000 meter persegi ini seluruhnya sudah mematuhi peraturan yang ada.

"Untuk para pedagang keseluruhan sudah mematuhi peraturan yang ada wajib menggunakan masker. Jika ada pengunjung mau belanja tidak menggunakan masker akan ditegur berupa tidak bida masuk pasar. Terkecuali lansia yang kelupaan membawa masker kita bagikan termasuk anak-anak juga mewajibkan mematuhi jaga jarak atau phsycal distancing," bebernya.

Terpisah salah satu pedagang tempe di Pasar Reni Jaya Lama, H. Ahmad mengatakan terkait aturan pemerintah menghadapi new normal setelah PSBB pencegahan Covid-19 sangat mendukung.

"Kita mendukung kewajiban  menggunakan masker, karena jika satu orang tidak menggunakan masker maka bisa tertular ke orang lain dan  dapat merugikan orang banyak," tambahnya.

Berdasarkan hasil pantauan Poskota di lokasi,  semenjak masuk melewati pintu utama pengunjung sudah sadar untuk mencuci tangan terlebih dahulu dan setelah belanja juga cuci tangan. Kendati demikian sangat disayangkan masih ada beberapa pengunjung yang tidak tertib, yaitu ada ibu yang membawa anak namun tidak menggunakan masker, termasuk kakek dan nenek belanja tidak mengindahkan spanduk yang terpasang besar di dalam pasar. (angga/tri)

Berita Terkait
News Update