Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, DPR Gelar Sidang Paripurna di Masa New Normal

Senin 15 Jun 2020, 15:26 WIB
 Susana Sidang Paripurna DPR RI. (rizal)

 Susana Sidang Paripurna DPR RI. (rizal)

JAKARTA - Masuki Masa New Normal, hari Ini Senin (15/6/2020), DPR RI Gelar Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020. DPR RI berharap seluruh masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan  dalam masa transisi sehingga kita  siap memasuki new normal.

Sidang Paripuran Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019 – 2020  tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19). Para pimpinan fraksi dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan akan hadir fisik di ruang rapat paripurna. Sedangkan anggota yang lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual dengan tetap mematuhi persyaratan kuorum sesuai tata tertib persidangan.

Selain pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan IV 2019 - 2020 sekaligus tanda berakhirnya masa reses, sidang paripurna akan mengagendakan penyampaian Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021. Hal ini sesuai dengan pasal 167 ayat (4) Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang menyebutkan bahwa: Fraksi menyampaikan pandangannya atas materi yang disampaikan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dalam Rapat Paripurna DPR.(rizal/ruh)

Berita Terkait

News Update