Sejauh ini protokol kesehatan bisa dibilang ketat. Para pengunjung dan penjual tampak menggunakan masker.
"Kita di sini ketat, menerapkan Pergub 51/2020, kita sudah bilang ke Manajemen Mal untuk membatasi pengunjung hanya 50 persen kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan PSBB, bagi yang tidak mengenakan masker tidak boleh masuk," tegas Fadjar, Kepala Satpol PP Kelurahan Cideng.
Para petugas pun lanjut Fadjar, tak segan menegur pengunjung yang kedapatan melepas maskernya. Di setiap sudut pertokoan, pengelola Mal juga sudah harus menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer yang dapat digunakan pengunjung.
"Roxy ini kita sudah bilang juga ke manajamen dibuka pukul 11:00 hingga tutup jam 18:00 WIB, kita tegas untuk ini," tambah Fadjar. (yono/win)