Belum Ada GaGe, Ditlantas Polda Metro Turunkan 1.728 Personil Urai Kemacetan Pagi dan Sore

Senin 15 Jun 2020, 12:35 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.(ilham)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.(ilham)

JAKARTA - Belum jelasnya penerapan aturan Ganjil Genap (GaGe) dari Pemprov DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menerjunkan 1.728 personil setiap hari.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurai arus lalulintas kendaraan di wilayah rawan macet yang tersebar di 410 lokasi. Para personil polantas itu turun pada saat jam-jam rawan macet.

"Kami terjunkan 1.728 personil setiap hari untuk mengatasi kemacetan selama PSBB Masa Transisi,"  kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (15/6/2020).

Dikatakan, jam rawan macet tersebut berlangsung memasuki masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa transisi. Sehingga arus lalu lintas kendaraan mengalami peningkatan.

"Hal ini terjadi lantaran masyarakat sudah mulai beraktivitas kembali. Jadi kemacetan akan terjadi dari pagi aktifitas karyawan berangkat kerja. Kemudian sore hari jam pulang kantor," ujarnya.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro memperpanjang aturan GaGe di DKI Jakarta. Padahal kendaraan yang melintas disejumlah ruas jalan protokol di Jakarta sudah padat. "Jadi aturan ganjil genap masih belum berlaku," kata Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (11/6/2020).

Sambodo, menjelaskan pemberlakuan aturan GaGe menungu sampai ada keputusan Gubernur DKI atau pedoman teknis Dishub DKI, untuk menentukan apakah aturan GaGe di DKI Jakarta diterapkan kembali atau tidak. "Aturan ganjil genap akan diberlakukan, sampai ada keputusan gubernur," ujarnya. (ilham/tri)

News Update