Satpol PP Tangsel Razia Sejumlah Lokasi dan Hotel, 25 Orang yang Terdiri dari 5 PSK dan 10 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Minggu 14 Jun 2020, 20:14 WIB
Hasil Razia Satpol PP Kota Tangsel.(ist)

Hasil Razia Satpol PP Kota Tangsel.(ist)

TANGERANG - Dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan meminimalisir penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi rutin. Dalam operasi yang dilakukan kali ini, sejumlah tempat yang biasa dijadikan tongkrongan muda-mudi, hingga hotel pun ikut di razia.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fakchry mengatakan, dalam razia kali ini pihaknya mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri dari 5 pekerja seks komersial (PSK) dan 10 pasangan bukan suami isteri yang terjaring di berbagai hotel yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi.

"Total yang kami amankan ada 25 orang. Mereka kita amankan ada yang sedang mesum di berbagai hotel, ada yang di hotel OYO dan ada yang di Reddorz,"ujar Muksin saat dikonfirmasi.

Dalam Razia yang dilakukan pada Minggu (14/6) dinihari, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi serta beberapa minuman keras yang dibungkus menggunakan plastik.

"Barang buktinya ada kondom, ada minuman keras juga yang dibungkus pake plastik. Bahkan ada di satu kamar terdapat beberapa wanita diduga sedang menjajakan dirinya di hostel tersebut,"tambahnya.

Selanjutnya, Petugas Satpol PP Tangsel masih meminta keterangan dari 25 orang yang terjaring razia tersebut, termasuk 5 PSK yang diamankan.

"Saat ini masih kita data dan kita mintai keterangan.  Karena, sementara Dinsos sedang tidak ada program. Jadi kita bina dahulu hingga mereka dijemput keluarganya untuk pulang," tutup Muksin.(toga/fs)

 

 

News Update