JAKARTA - Pelayanan kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, tetap dibuka pada Minggu (14/6/2020).
Kasie SIM Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin mengatakan, tetap dibuka pelayanan SIM saat hari libur dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Saat Pandemi Covid-19 di bulan Maret, April, dan Mei lalu Satpas SIM tidak layani perpanjangan SIM. Maka sebagai gantinya kami buka di hari libur untuk penuhi kebutuhan masyarakat," ujar Hedwin dikonfirmasi Minggu (14/6/2020).
Diharapkan, dengan dibukanya pelayanan perpanjangan SIM di hari libur, dapat mengurai antrean perpanjangan SIM di hari biasa. Pasalnya, semenjak pelayanan perpanjangan DIM dibuka kenbali, animo masyarakat sangat tinggi sehingga terjadi antrean cukup panjang.
Meskipun begitu, kata Lalu, pelayanan khusus hari Minggu untuk perpanjang SIM baru diadakan di Satpas Daan Mogot saja. "Oleh karena itu di hari minggu ini kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetapi saat ini masih terpusat di satpas Daan Mogot dengan menyiapkan dua unit mobil sim disini," sambungnya.
"Sedangkan untuk hari libur selanjutnya, kami akan tetap upayakan maksimal agar pelayanan tetap berjalan dengan menggunakan mobil SIM keliling," papar Lalu.
Lebih lanjut Ia mengatakan, pelayanan SIM pada hari libur seperti ini, pihaknya hanya mengoperasikan dua mobil pelayanan SIM saja. "Untuk hari minggu hanya dua mobil yang beroperasi sehingga yang lainnya masih bisa beristirahat. Sehingga di hari libur selanjutnya kita akan bergantian polanya, sehingga anggota yang bertugas juga bisa istirahat gantian untuk menyiapkan pelayanan di hari senin atau keesokan harinya," tandasnya.(firda/ruh)