TANGERANG - Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL-RW tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.
Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW yang masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau. "Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona. Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,"papar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).
Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau. Dan misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau," imbuhnya.
Ditambahkan Liza, terkait akan dilaksanakannya PSBL pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW. "Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(toga/ruh)

Pemkot Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW Zona Merah Covid-19
Minggu 14 Jun 2020, 22:16 WIB

ilustrasi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp500.000 dengan Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Tanpa Modal, Cek Caranya Sekarang
19 Mar 2025, 02:38 WIB

Cair Saat Sahur, Simak Cara Klaim Link DANA Kaget 19 Maret 2025 dengan Cepat Sebelum Kehabisan!
19 Mar 2025, 02:19 WIB

Cara Mudah Hasilkan Rp300.000 dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA Terbaru Terbukti Membayar, Cair Langsung ke Dompet Elektronik
19 Mar 2025, 02:09 WIB

Coba Workout Ringan Saat Puasa, Bikin Tubuh Tetap Bugar!
19 Mar 2025, 02:00 WIB

Cara Mengganti Baterai Kunci Keyless Honda PCX
19 Mar 2025, 02:00 WIB

Kabar Baik! Saldo Dana Bansos Rp600.000 Telah Cair ke Rekening KKS KPM, Cek Sekarang
19 Mar 2025, 01:50 WIB

Cara Ajukan KPR di Bank BCA via Online dengan Mudah
19 Mar 2025, 01:30 WIB

Saldo DANA Gratis Cair Rp99.000 dari Aplikasi Penghasil Uang, Cek Caranya di Sini!
19 Mar 2025, 01:30 WIB

Dana Bansos BPNT 2025 Tidak Kunjung Cair? Begini Cara Cek Statusnya!
19 Mar 2025, 01:15 WIB

5 Weton yang Diramal Paling Hoki, Konon Akan Beruntung Seumur Hidup
19 Mar 2025, 01:05 WIB

Pemburu Saldo DANA Gratis! Coba 3 Game Penghasil Uang yang Wajib Berikut Ini
19 Mar 2025, 01:00 WIB

Cair Jelang Lebaran 2025, Begini Cara Cek Bansos PIP untuk Klaim Bantuan Subsidi Saldo Dana dari Pemerintah
19 Mar 2025, 01:00 WIB

Cara Mengaktifkan Hotspot yang Hilang di iPhone, Solusi Gampang Bisa Dikerjakan Sendiri
19 Mar 2025, 00:45 WIB

Kapan Dana Bansos PIP untuk Anak Sekolah Akan Dihentikan?
19 Mar 2025, 00:32 WIB
.jpg)
Cara Menghilangkan Mata Panda dengan Cepat
19 Mar 2025, 00:00 WIB

Pemerintah Salurkan Bantuan Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025, Cek Daftar Bansos Cair dan Cara Periksa Status Penerima dengan NIK KTP
19 Mar 2025, 00:00 WIB

Gagal Lolos SNBT 2025? Segera Lakukan 5 Hal Ini
18 Mar 2025, 23:59 WIB

4 Cara Agar Wangi Parfum Tahan Lama di Tubuh, Cukup Semprot Sekali?
18 Mar 2025, 23:59 WIB
