TANGERANG - Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL-RW tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.
Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW yang masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau. "Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona. Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,"papar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).
Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau. Dan misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau," imbuhnya.
Ditambahkan Liza, terkait akan dilaksanakannya PSBL pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW. "Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(toga/ruh)

Pemkot Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW Zona Merah Covid-19
Minggu 14 Jun 2020, 22:16 WIB

ilustrasi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Cair ke Dompet Elektronik dengan Mudah, Begini 3 Caranya!
04 Mei 2025, 12:30 WIB

Waspadalah! Debt Collector Pinjol Bisa Lacak Posisi GPS dan Data HP Anda, Begini Cara Hindarinya
04 Mei 2025, 12:30 WIB

Bocor, Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali pada 7 Mei 2025 Mendatang
04 Mei 2025, 12:28 WIB

El Rumi dan Syifa Hadju Lamaran Diam-Diam? Ungkapan Maia Estianty, Alyssa, dan Tissa Kuatkan Isu
04 Mei 2025, 12:23 WIB

Gagal Bayar Pinjol Meningkat Tajam, OJK Ingatkan Kewajiban Konsumen Lunasi Utang
04 Mei 2025, 12:18 WIB

CV Sentosa Seal Diduga Nekat Beroperasi Diam-diam Usai Disegel Pemkot Surabaya
04 Mei 2025, 12:15 WIB

401.738 Warga Jakarta Tergabung di Jakpreuner, Fokus UMKM Naik Kelas
04 Mei 2025, 12:11 WIB

Kamera Depan HP Bermasalah? Coba 3 Cara Sederhana Ini!
04 Mei 2025, 12:02 WIB

Akun DANA Kamu Terpilih Terima Saldo DANA Gratis Rp170 Ribu Hari Ini Minggu 4 Mei 2025, Cek Sekarang
04 Mei 2025, 12:01 WIB

Cari Pinjaman Online Legal dan Murah? Ini Rekomendasi 7 Pinjol Tenor Panjang Bunga Ringan 2025
04 Mei 2025, 12:01 WIB

8.000 Anak Terlibat Kasus Hukum, DPR Sarankan 6 Hal Ini
04 Mei 2025, 12:00 WIB

Waspada! Modus Baru Debt Collector Pinjol Spam OTP ke Korban, Begini Cara Mengatasinya
04 Mei 2025, 12:00 WIB

Galbay Pinjol Bisa Masuk Penjara? Simak 3 Dampak Hukumnya!
04 Mei 2025, 11:52 WIB

CV Sentosa Seal Viral karena Masih Nekat Beroperasi, Ini Potensi Sanksi Hukumnya!
04 Mei 2025, 11:46 WIB

Ibunda Verrel, Venna Melinda Makin Akrab dengan Fuji, Vania dan Gala Seru Main Bareng
04 Mei 2025, 11:45 WIB

6 RT di Jaksel Terendam Banjir, Warga Sempat Mengungsi
04 Mei 2025, 11:45 WIB

Jadwal Liga 1: Madura United Bawa Misi Revans Hadapi Semen Padang
04 Mei 2025, 11:44 WIB
