TANGERANG - Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL-RW tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.
Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW yang masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau. "Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona. Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,"papar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).
Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau. Dan misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau," imbuhnya.
Ditambahkan Liza, terkait akan dilaksanakannya PSBL pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW. "Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(toga/ruh)

Pemkot Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW Zona Merah Covid-19
Minggu 14 Jun 2020, 22:16 WIB

ilustrasi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Ramalan Zodiak Besok 20 Maret 2025, Pisces, Aries, Taurus, Ini Saatnya Membangun Masa Depan Lebih Baik!
19 Mar 2025, 05:46 WIB

Klaim THR Tambahan Hari Ini! Saldo DANA Kaget Rp195.000 Cuma Klik Link, Tarik Sekarang Gratis
19 Mar 2025, 05:44 WIB

Waspada Hujan Lagi! Simak Perkiraan Cuaca BMKG Kota Bogor Rabu 19 Maret 2025
19 Mar 2025, 05:37 WIB

Pemilik NIK KTP Ini Terpilih Menerima Dana Bansos PKH 2025, Cek Jadwal Cair dan Status KPM
19 Mar 2025, 05:31 WIB

Klaim Saldo DANA Gratis Rp190.000 dari Aplikasi Ini, Unduh dan Mainkan Sekarang
19 Mar 2025, 05:30 WIB

Bagi-bagi Saldo DANA Gratis Rp150.000 Pagi Ini 19 Maret 2025, Uang Gratis Cair
19 Mar 2025, 05:26 WIB

Ramalan Shio 20 Maret 2025: Karier dan Hubungan bagi Shio Monyet, Ular, dan Macan
19 Mar 2025, 05:11 WIB

Anda Bisa Dikirim Saldo DANA Gratis Rp400.000 Berkali-kali dari Bermain Game Penghasil Uang Tercepat dan Terbaru 2025
19 Mar 2025, 05:00 WIB

Ramalan Zodiak 20 Maret 2025: Awal Baru bagi Aries, Taurus, dan Sagittarius
19 Mar 2025, 04:55 WIB

Cara Nonton Live Streaming Australia vs Timnas Indonesia, Laga Menentukan Menuju Piala Dunia 2026
19 Mar 2025, 04:51 WIB

Cek Bansos 2025: Periksa Status Penerima PKH secara Online
19 Mar 2025, 04:30 WIB

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat dan Dua Banpol Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja di Asahan
19 Mar 2025, 04:21 WIB

3 Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100.000 Langsung Cair ke Akun Dompet Elektronik, Cek di Sini
19 Mar 2025, 04:16 WIB

Kapan Sebaiknya Ganti HP Baru? Cek Hal Ini agar Tidak Impulsif
19 Mar 2025, 04:15 WIB
