TANGERANG - Pemkot Tangerang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL-RW). Penerapan PSBL-RW tersebut rencananya akan dilaksanakan di 24 RW yang masuk zona merah atau berisiko tinggi kasus Covid 19.
Dari 1.014 total jumlah RW di Kota Tangerang ada 24 RW yang masuk zona merah, 62 RW Zona Kuning dan sisanya masuk zona hijau. "Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona, karena sebelumnya ada 250 RW, berkat usaha kita bersama sekarang tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus konfirm positif Virus Corona. Dengan rincian 62 RW masuk zona kuning dan 24 RW zona merah dan 164 RW telah masuk zona hijau,"papar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Liza Puspadewi, Minggu (14/6/2020).
Klasifikasi tersebut, lanjut Liza, didasarkan pada jumlah kasus konfirm positif Virus Corona di setiap RW berdasarkan tracing yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan. "Misal, bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau. Dan misalkan di suatu wilayah RW pernah ada satu kasus positif virus Corona tapi sekarang sudah sembuh, maka wilayah tersebut masuk Zona Hijau," imbuhnya.
Ditambahkan Liza, terkait akan dilaksanakannya PSBL pihaknya akan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL-RW. "Kita lakukan pemeriksaan diagnostic dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.(toga/ruh)

Pemkot Tangerang Terapkan PSBL di 24 RW Zona Merah Covid-19
Minggu 14 Jun 2020, 22:16 WIB

ilustrasi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Berapa Gaji Orang Tua yang Berhak Menerima KIP Kuliah 2025? Berikut Syarat Bagi Mahasiswa
18 Mar 2025, 23:54 WIB

Login 15 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini 19 Maret 2025, Ratusan Item Ada di Sini
18 Mar 2025, 23:47 WIB

Siswa Penerima Bansos PIP Termin 1 2025 Mulai Cairkan Dana Bansos hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah
18 Mar 2025, 23:39 WIB

Item Terlengkap Siap Kamu Mainkan, Buruan Log In Akun FF Sultan Gratis Spesial Rabu, 19 Maret 2025
18 Mar 2025, 23:38 WIB

Persib 'Lepas' Gervane Kastaneer Pergi ke Turki
18 Mar 2025, 23:34 WIB

Pimpin Latihan Perdana Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Terkesan
18 Mar 2025, 23:32 WIB

Ini Syarat Driver dan Kurir Online Terima THR Ojol 20 Persen, Cair Tanggal Berapa?
18 Mar 2025, 23:31 WIB

KIP Kuliah 2025 Cair Bulan Maret? Cek Jadwal dan Progres Penyalurannya
18 Mar 2025, 23:26 WIB

Klaim Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 19 Maret 2025, Ada Sebongkah Hadiah Gratis!
18 Mar 2025, 23:20 WIB

Daftar Pemain dengan Caps Terbanyak di Laga Australia vs Indonesia, Pratama Arhan Memimpin di Timnas Garuda
18 Mar 2025, 23:16 WIB

Begini Cara Mudah Buka Tabungan Emas di BRImo untuk Pemula
18 Mar 2025, 23:14 WIB

Login Sekarang! Akun FF Sultan Gratis 19 Maret 2025, Dapatkan Items Eksklusif hingga Senjata Lengkap Free Fire
18 Mar 2025, 23:14 WIB

THR Rp150.000 dari Link DANA Kaget Asli, Begini Cara Klaimnya
18 Mar 2025, 23:09 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Ini Saldo DANA Gratis Rp150.000 untuk Kamu, Ikuti Petunjuknya
18 Mar 2025, 23:05 WIB
.jpg)
Cara Mudah Basmi Rayap di Rumah, Intip Tips Ampuhnya di Sini!
18 Mar 2025, 23:02 WIB
