JAKARTA - Pemkot Jakarta Utara mempercepat penanganan 15 RW zona merah Covid-19. Salah satunya, dengan melakukan jemput bola layanan kependudukan terkait dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Sebagaimana diketahui, PPDB online ini erat bersinggungan dengan pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara. "Karena itu kami berupaya mereduksi atau meminimalisir aktivitas warga di RW zona merah dengan menghadirkan layanan jemput bola atau dengan layanan Alpukat Betawi," ucap Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, Minggu (14/6/2020).
Saat menghadirkan layanan ini, Sigit pun meminta Sudin Dukcapil, Camat dan lurah dapat saling berkolaborasi sehingga warga bisa disiplin dan tenang dalam melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari. Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19 tingkat RW karena menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi penyebaran SARS-CoV-2 ini.
"Serta juga adanya menurunnya tingkat pelanggaran dan sanksi maka diartikan kepatuhan dan disiplin masyarakat semakin tinggi. Meyakinkan kami untuk dapat meraih RW Merdeka Covid-19," tutupnya.(deny/ruh)