DPR Minta Pengelola Pasar Tegas Terapkan Protokol Kesehatan

Minggu 14 Jun 2020, 17:17 WIB
Anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo. (ist)

Anggota Komisi IX, Rahmad Handoyo. (ist)

JAKARTA - DPR meminta pengelola pasar dan pedagang tidak menyepelekan protokol kesehatan bila nantinya pasar kembali dibuka. Demi terputusanya wabah Covid-19.     

"Semestinya pengelola pasar tradisional itu benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Jika mereka (pengelola pasar) hanya sekadar menghimbau lalu diam tanpa ketegasan, ya pedagang dan pengunjung pasar pun seenaknya saja. Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," kata Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, Minggu (14/6/2020). 

Ia mengatakan, pengelola pasar berkewajiban menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Misalnya, menyiapkan tempat untuk cuci tangan di setiap sudut pasar, mengadakan sanitizer.

Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Jarak antara pedagang dengan pembeli juga harus diatur. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung.

"Penerapan protokol kesehatan ini perlu dilakukan pihak security pasar, bisa juga dibantu Satpol PP. Mereka harus secara rutin berpatroli untuk memastikan para pedagang dan pengunjung menaati protokol kesehatan selama berada di lingkungan pasar. Kalau ada yang membandel, ya diberi sanksi," katanya.

Dari  informasi  Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disampaikan Reisa Broto Asmoro, saat ini terdapat 400 pedagang di 93 pasar tradisional di sejumlah provinsi terinveksi Covid-19.  Dan masih ada belasan ribu pasar lainnya di Indonesia yang tidak melaporkan kasus positif Covid-19.  "Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas," kata politisi Fraksi PDI Perjuangan ini. (rizal/ruh)

News Update