JAKARTA - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram shabu yang dibawa masuk ke Indonesia dengan menggunakan kapal nelayan. Empat orang pelaku diamankan petugas dari dua penangkapan berbeda di wilayah Riau.
Keempat pelaku yang diamankan petugas adalah M.Ridwan, 41, Aria Susanto, 39, Rio, 42, dan Yusuf, 40. Keempatnya merupakan sindikat sabu jaringan Internasional yang selama ini kerap mendapat pasokan dari Malaysia.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi akan adanya upaya penyelundupan. Pasalnya, ada serah terima sabu asal Malaysia yang dilakukan di tengah laut. "Mereka menyamar sebagai nelayan, dan sabu itu sendiri disembunyikan di dinding kapal," katanya, Minggu (14/6).
Usai mengambil sabu itu, kata Arman, pelaku membawa sabu ke gudang sebelum di distribusikan ke pemesan untuk diedarkan di daerah Pekanbaru. Dan saat narkoba jenis sabu akan dikirim sesuai pesanan, tim BNN langsung melakukan penyergapan. "Dua orang pelaku kami tangkapbdi depan sebuah Hotel di Pekanbaru," ujarnya.
Ditambahkan Arman, sabu yang dibawa kedua pelaku itu disimpan didalam dua karung berbeda. Saat diperiksa petugas total 20 kilogram sabu yang dibungkus plastik berwarna emas didapatkan petugas. "Sabu yang ditemukan dengan kualitas bagus, dan itu biasa dikirim oleh sindikat Malaysia," tuturnya.
Usai meringkus kedua pelaku, sambung Arman, pengembangan dilakukan petugas. Di hari yang sama sekitar pukul 14.00, BNN yang dibantu tim dari bea Cukai kembali menggagalkan aksi penyelundupan sabu. "30 kilogram sabu yang baru diambil ditengah laut di perairan Tanjung Leban, Dumai, Riau, digagalkan petugas," ungkapnya.
Pengungkapan itu, sambung Arman lantaran kedua pelaku yang sudah lebih dulu di tangkap, mengaku masih ada pengiriman sabu. Tanpa pikir panjang penyergapan dilakukan petugas gabungan. "Dua orang pelaku juga berhasil kami amankan. Tim juga masih di lapangan untuk pengembangan selanjutnya," pungkasnya.(ifand/ruh)