TANGERANG - Setelah menangkap empat pelaku, polisi langsung meminta keterangan kepada mereka, yang salah satunya merupakan pacar korban hasil kenalan di facebook (FB).
Kapolsek Pagedangan AKP Efri. SE mengatakan, salah satu pelaku mengku bahwa si gadis mengaku bersedia bersetubuh dengan ketujuh pelaku dengan syarat dibayar Rp.100 ribu perorang.
"Sebelum berhubungan, korban minta dibelikan pil excimer terlebih dahulu. Dan akhirnya seorang pelaku pergi membelikan pil excimer sebanyak 3 butir dan memberikannya ke korban, dan langsung ditenggak korban sekaligus," tambahnya.
Melanjutkan pengakuan pelaku, AKP Efri mengatakan, setelah menenggak pil tersebut, korban mulai melantur dan selanjutnya ketujuh pelaku tersebut menyetubuhi korban.
"Setelah melihat korban ngelantur, ketujuh pelaku tersebut langsung menggilir korban secara bergantian, ungkapnya. (Toga/win)