Ciptakan Suasana Kondusif Saat Pandemi Covid-19, Polres Trenggalek Optimalkan Fungsi FKPM

Sabtu 13 Jun 2020, 13:10 WIB
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring.(ist)

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring.(ist)

TRENGGALEK –  Ciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat di masa pandemi Covid-19, Polres Trenggalek, Polda Jawa Timur mengoptimalkan Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM). Dengan optimalisasi FKPM diharapkan menumbuhkan sikap toleransi dan menghindari perselisihan antar golongan di masa pandemi Covid-19 ini.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring mengatakan giat optimalisasi FKPM Trenggalek dilakukan dengan mengumpulkan sekitar 40 tokoh masyarakat Trenggalek dari berbagai elemen di Pendhapa Manggala Praja Nugraha, di Jalan Pemuda, Kabupaten Trenggalek,  pada Kamis (11/6/2020) lalu.

Acara itu dihadiri pula oleh Bupati Trenggalek HM Nur Arifin, dan Dandim 0806 Trenggalek Letkol Inf Dodik Novianto. Doni mengatakan dengan kehadiran semua pihak yang mendukung langkahnya ini diharapkan peran dan fungsi FKPM semakin dioptimalkan.

"Harapannya dengan FKPM ini, kita bisa saling membangun komunikasi antar warga dan tokoh masyarakat. Tentunya jika komunikasi sudah baik, ke depan segala macam permasalahan bisa terselesaikan dengan baik di tingkat lingkungan terkecil sebelum melangkah ke proses hukum," papar Doni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6/2020).

Selain sebagai wadah menjalin komunikasi, menurut Doni, FKPM memiliki peran yang sangat sentral dalam membina keamanan di lingkungan.

"Kami juga berharap peran yang lebih dari para tokoh masyarakat untuk turut menciptakan situasi yang kondusif apalagi di musim pandemi Covid-19 ini. Jika situasi di sekitar kita aman, maka hampir dapat dipastikan jalur ekonomi akan semakin terbuka lebar," ujarnya.

Dan manfaatnya, tambah Doni, bisa dinikmati oleh masyarakat luas. "Sekali lagi, kami mohon bantuan partisipasi dari semua tokoh masyarakat dan semua elemen, untuk turut serta dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Trenggalek," katanya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek, HM Nur Arifin, mengatakan pihaknya sangat mendukung peran FKPM di tengah masyarakat. "Ketika ada permasalahan di masyarakat sebelum dilanjutkan ke ranah hukum hendaknya dilakukan musyawarah untuk mufakat. Di sini peran FKPM diperlukan," tukas Arifin.

Ia juga mengapresiasi Kapolres Trenggalek yang telah berkenan menghidupkan kembali FKPM. "Dalam masa pandemi Covid 19 ini banyak sekali kerawanan baru. Contoh dengan kewajiban memakai masker, maka ketika masuk ATM, sangat sulit untuk mengidentifikasi setiap orang yang masuk, termasuk ketika terjadi tindak kejahatan," paparnya.

Berdasarkan data Indikator yang dirilis oleh Tim Gugus Tugas Nasional Covid-19, kata Arifin, wilayah Kabupaten Trenggalek masuk dalam zona kuning. "Ini artinya Kabupaten Trenggalek tidak ada transmisi lokal Covid-19," ucapnya.

Ia menjelaskan kebijakan New Normal di Kabupaten Trenggalek akan diterapkan menjadi beberapa tahap dengan segala aturan dan langkah yang menyertai. "Santri yang berasal dari dalam kota dipersilahkan untuk kembali ke Ponpesnya, sedangkan untuk santri dari luar kota akan dilakukan tes terlebih dahulu," kata dia. 

News Update