JAKARTA - Ratusan kilogram daun ganja kering disita jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berasal dari Aceh. Daun ganja kering tersebut sengaja dikemas sindikat jaringan narkoba di dalam tempat duduk sofa untuk mengelabui petugas kepolisian.
Petugas kemudian mengendus keberadaan daun ganja tersebut dari hasil penyelidikan. Daun haram itu diseludupkan bandar narkoba dengan memanfaatkan jasa ekspedisi dan dibawa truk kargo.
Ketika melintas di kawasan Bambu Apus Raya, Cipayung Jakarta Timur, Sabtu (6/6/2020), anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur langsung menghentikan laju kendaraan tersebut.
Selanjutnya digeledah dan benar daun ganja kering itu disembunyikan dalam sofa bekas dicampur jerami. Sofa tersebut dibungkus karung plastik layaknya sofa baru.
Baca juga: Dikirim dari Aceh, 336 Kg Ganja dalam Sofa Gagal Beredar
Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, daun ganja kering tersebut dibawa dari Aceh tujuan Jakarta lewat jasa pengiriman (ekspedisi).
"Saat kami telusuri alamat pengiriman di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan ternyata tidak ditemukan alias fiktif," kata Kombes Mukti Juharsa, Jumat (12/6/2020).