ADVERTISEMENT

Pembacok Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diringkus

Jumat, 12 Juni 2020 22:24 WIB

Share
Pembacok Anggota Polres Pelabuhan Belawan Diringkus

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

MEDAN - Tiga tersangka pembacok anggota Polri Aipda Gcb Daely, diringkus anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara (Sumut).  Ketika tersangka, MRN, 17, MY,23 dan SDM,44, diamankan terpisah dikawasan Al Lorong Supir Belawan dan Lorong Sukur Gudang Arang Belawan.

Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar mengatakan, ketika tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan. "Para tersangka masih dilakukan pemeriksaan mereka melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri saat menjalankan tugas," kata Irwan, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap anggota Polri, saat menangkap tersangka Erwin DPO kasus perampokan di Lorong Supir Kel Belawan I Kec, Medan Belawan, Kota Madya Medan, pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul : 21.30 WIB.

Kemudian tersangka teriak minta tolong sehingga datang sekelompok pemuda lorong Supir langsung menyerang petugas hingga terjadi pembacokan terhadap Aipda Daely dan berusaha melepas tersangka Erwin.

Akibat luka bacok tersebut, Aipda Daely mengalami luka serius dibagian kepala, bahu, dan lengan sebelah kanan. Hingga kini Ia masih terbaring mendapat perawatan di RS. Bhayangkara TK I Medan.

Kapolda Sumut Irjen Drs Martuani Sormin kemudian menjengung Aipda Daely untuk melihat langsung anggotanya sekaligus memberikan semangat kepada anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(ilham/ruh)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT