Disinyalir Menjadi Tempat Maksiat, Keberadaan Hotel di Permukiman Diprotes Warga

Jumat 12 Jun 2020, 20:28 WIB
Spanduk tolak maksiat yang dibentangkan warga.(toga)

Spanduk tolak maksiat yang dibentangkan warga.(toga)

TANGERANG - Keberadaan kos-kosan dan hotel di pemukiman warga yang berada di Medang, Kabupaten Tangerang meresahkan warga. Pasalnya tempat tersebut disinyalir menjadi tempat maksiat pasangan bukan suami isteri. Hal tersebut diungkapkan ketua Forum Komunikasi Mesjid Musalah dan Masyarakat Medang lestari (FOKM4La) Hari Agusti.

"Kita tidak melarang orang membuka berusaha, namun kalau membuat masyarakat sekitar resah ya repot. Seperti ada warga yang mau sholat subuh di masjid trus ngeliat perempuan yang pakaiannya segini (rok mini) baru keluar dari hotel kan repot juga," ujarnya saat ditemui di lokasi.

Kekesalan warga, lanjut Hari, akibat tidak digubrisnya laporan tersebut oleh pengurus RT setempat, hingg akhirnya para warga melakukan pemasanga spanduk larangan zinah di setiap titik komplek.

"Tadinya kita sudah lapor ke Pak RW, namun gak digubris, akhirnya warga bikin forum sendiri dan melakukan pemasangan puluhan spanduk larangan zinah disetiap titik dipemukiman warga. Karena memang telah meresahkan. Bahkan sampai ada istilah Las Vegas Medang, bahkan Alexis Medang, ini kalau gak segera kita protes maka cap seperti itu akan terus melekat" ucapnya.

Akibat pemasangan spanduk tersebut Tarlan selaku Lurah Medang, mengumpulkan POKM4L dengan RT RW setempat untuk membahas pemasangan spanduk tersebut dan meminta para warga untuk mencopot puluhan spanduk yang terpasang.

"Nanti kita panggil semua, untuk hari ini kita hanya berkoordinasi dengan warga ungtuk melakukan penurunan spanduk tersebut. Dan untuk kos-kosan kita hanya mendata, kita enggak punya kewenangan itu, yang punya kewenangan trantib Kabupaten, makanya pas kemarin yang menggerebek dari Satpol PP Kabupaten," ujarnya.

Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang Bambang Mardi mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali melakukan razia di berbagai tempat guna menjaring pasangan yang bukan suami isteri, salah satunya di Hotel OYO Medang.

"OYO ada tiga ya. Waktu itu kita razia ada 10 pasang bukan mukhrimnya dan telah kita serahkan ke Dinas Sosial, dan kebanyakan para pelaku ini remaja bukan PSK,"ujarnya.

Dirinya mengungkapkan untuk hotel yang berada di kawasan pemukiman warga di Medang juga sering dilakukan razia karena sering dijadikan tempat PSK yang menawarkan diri melalui online.

"Dapat lagi kalau enggak salah ada 15 pasang atau berapa pasang itu. Pokoknya OYO kena semua. Kita ambil pasangan2nya, mereka kebanyakan remaja yang masang tarif lewat online, MI Chat gitu. Kita mah langsung OTT," tutupnya.(toga/fs)

 

News Update