JAKARTA - Tiga WNI Anak Buah Kapal (ABK) Amerger Gabon yang diculik pada 3 Mei 2020 oleh 13 perompak bersenjata di perairan Santa Clara, Libreville, Gabon akhirnya berhasil dibebaskan.
Pembebasan ketiga WNI ABK itu berlangsung pada Senin (8/6/2020). Mereka selanjutnya dijemput Duta Besar Indonesia untuk Nigeria merangkap Gabon dan negara-negara lain, Usra Hendra Harahap, bersama jajarannya dengan pesawat khusus, Rabu (10/8/2020).
"Para WNI tersebut sementara berada di Wisma Duta KBRI Abuja hingga beroperasinya penerbangan internasional yang terhenti karena Covid-19," kata Usra seperti dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (12/6/2020).
Para WNI tersebut diculik bersama dengan seorang Warga Negara Korea Selatan dan dua Warga Negara Senegal saat mencari ikan.
Menurut Usra, pembebasan berhasil atas upaya bersama KBRI Abuja, KBRI Paris, Kedutaan Besar Korea Selatan di Abuja, Kedutaan Besar Korea Selatan di Libreville dan Konsulat Kehormatan Indonesia di Gabon.
"KBRI Abuja juga berkoordinasi erat dengan Pemerintahan Nigeria dan Pemerintahan Gabon khususnya bagian Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Sebagai tambahan informasi, para penculik menggunakan Bahasa Inggris yang merupakan Bahasa Nasional Nigeria, negara-negara di Afrika Barat sebagian besar berbahasa nasional Bahasa Prancis," terang Usra.
Kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dan pemerintah Korsel dalam mengarahkan pihak perusahaan pemilik kapal saat bernegosiasi dengan pihak penculik menjadi salah satu faktor keberhasilan operasi. Akhirnya para sandera dibebaskan di Negara Bagian Cross River dan kemudian dibawa ke Port Harcourt, Niger .(johara/ys)