Dinas Pertamanan DKI Akan Membuka Kembali RTH, Dilakukan Secara Bertahap

Jumat 12 Jun 2020, 16:40 WIB
iIlustrasi.

iIlustrasi.

JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Suzi Marsitawati akan  membuka kembali Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk publik secara bertahap.

Sejauh ini, karena mengikuti atuan PSBB, seluruh RTH termasuk Taman Marga Satwa Ragunan ditutup penggunaannya untuk masyarakat umum, serta pembatasan bagi peziarah di TPU, sejak 13 Maret 2020.

Menurut dia, pembukaan taman kota secara bertahap dilakukan di 16 lokasi, dengan memperhatikan area zona aman, serta pengamanan di taman tersebut (sudah berpagar), mulai 13 Juni 2020. Pada 16 taman itu akan ditempatkan beberapa petugas untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan area taman.

Pembukaan kembali RTH ini, lanjutnya, juga menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19. Sejumlah ketentuan dalam penggunaan RTH pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2020.

“Pembukaan RTH pada fase awal ini akan terus dilakukan evaluasi serta memperhatikan perkembangan dari penyebaran Covid-19. Apabila keadaan menjadi lebih baik maka akan dilakukan pembukaan RTH selanjutnya sesuai hasil evaluasi. Tetapi, bila keadaan memburuk, maka RTH dapat ditutup kembali,” ungkap Suzi, pada Jumat (12/6/2020).

Adapun RTH yang menjadi pengelolaan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta terdiri dari Taman, Jalur Hijau, Hutan Kota, Taman Pemakaman Umum, Kebun Bibit, dan Taman Marga Satwa Ragunan milik Pemprov DKI Jakarta. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam pembukaan RTH beserta protokol kesehatannya. (yono/win)

News Update