ADVERTISEMENT

Dikirim dari Aceh, 336 Kg Ganja dalam Sofa Gagal Beredar

Jumat, 12 Juni 2020 16:40 WIB

Share
Dikirim dari Aceh, 336 Kg Ganja dalam Sofa Gagal Beredar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali membongkar sindikat perdagangan narkotika. Kali ini, petugas menyita 336 kg daun ganja kering yang disembunyikan dalam sofa.

Ganja kering yang disimpan dalam sofa tersebut dibawa sindikat narkoba lewat darat menggunakan truk jasa kargo. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terkait penyeludupan daun ganja tersebut.

"Kami masih lakukan penyelidikan pemilik daun ganja ini. Mereka menggunakan sarana tempat duduk sofa untuk menyeludupkan ganja," kata Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Jumat (12/6/2020).

Dikatakan, ratusan kilogram daun ganja tersebut diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur di kawasan Bambu Apus Raya, Cipayung Jakarta Timur, pada Sabtu (6/6/2020). Melihat aksi sindikat narkoba ini, diduga kuat mereka sudah melakukan hal yang sama. 

Baca jugaPengiriman Ratusan Kg Ganja dalam Sofa dari Aceh Digagalkan di Cipayung

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita 3,125 kg shabu. Barang bukti tersebut disita dari 7 tersangka di tiga lokasi berbeda di kawasan Jakarta Pusat, Tangerang Selatan dan Bekasi, pada tanggal 15 Mei hingga 1 Juni 2020. (ilham/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT