ADVERTISEMENT

Bupati Tangerang Mendukung Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur

Jumat, 12 Juni 2020 20:41 WIB

Share
Bupati Tangerang Mendukung Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG  - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mendukung Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu. Rencana tersebut tertuang dalam Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan.

"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur, dan tinggal masalah teknis dilapangan harus diperjelas dan juga Bupati Walikota agar dilibatkan lebih jauh dalam rencana tersebut," kata Zaki ketika mengikuti Vicon Rapat Kick Off Perpres 60 tahun 2020 di Ruang Kerjanya pada Jumat sore (12/6/20).

Menurut Zaki, Bupati Walikota akan menjadi operator pelaksanaan di lapangan dan juga ikut serta dalam pengambilan keputusan terutama masalah masalah yang berkaitan dengan daerah berarsiran salah satunya adalah masalah sampah, sungai dan lain sebagainya.

"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan bersama apakah akan ada TPA regional atau seperti apa. Karena di Kababupaten Tangerang sendiri kita sudah menyiapkan lahan khusus untuk pabrik pemusnahan sampah," ungkapnya.

Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil mengungkapkan Perpres ini tujuannya adalah bagaimana pembangunan ekonomi, pusat perkotaan Metropolitan terpadu wilayah Jabodetabek Puncak Cianjur, yang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kota metropolitan terpadu dalam memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.

"Perpres ini adalah sesuai sasaran Presiden Jokowi dan Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan, jadi ada 6 isu strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," terang Menteri ATR selaku Pimpinan Rapat.

Menurutnya, terdapat enam isu strategis kawasan Jabodetabekpunjur sehingga dibuat kebijakan baru yang tertuang dalam Perpres tersebut, Keenam isu itu adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara. 

"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi, terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan,"ungkapnya.

Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR pun sepakat dengan Menteri ATR BPN bahwa Ia hanya meminta kepada seluruhnya lintas sektoral dan Pemda untuk sama-sama komitmen mendukung penuh dan dibarengi dengan implementasinya dilapangan.

"Intinya kita mengajak semua pihak untuk memperbaiki komitmen kita dan perilaku kita, kalau perilaku dan komitmen kita tidak penuh ya sama saja. jadi saya sekali lagi mengajak kita semua memperbaiki perilaku kita terhadap perpres 60 ini untuk pembangunan Jabodetabek Puncak Cianjur berkelanjutan," pintanya.(toga/fs)



 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT