TANGERANG - Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mendukung Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak hingga Cianjur (Jabodetabekpunjur) yang telah terbit pada April lalu. Rencana tersebut tertuang dalam Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan.
"Kami mendukung penuh dan sepakat dengan diterbitkannya Perpres penataan kawasan Jabodetabekpunjur, dan tinggal masalah teknis dilapangan harus diperjelas dan juga Bupati Walikota agar dilibatkan lebih jauh dalam rencana tersebut," kata Zaki ketika mengikuti Vicon Rapat Kick Off Perpres 60 tahun 2020 di Ruang Kerjanya pada Jumat sore (12/6/20).
Menurut Zaki, Bupati Walikota akan menjadi operator pelaksanaan di lapangan dan juga ikut serta dalam pengambilan keputusan terutama masalah masalah yang berkaitan dengan daerah berarsiran salah satunya adalah masalah sampah, sungai dan lain sebagainya.
"Masalah sampah harus segera diambil kesepakatan bersama apakah akan ada TPA regional atau seperti apa. Karena di Kababupaten Tangerang sendiri kita sudah menyiapkan lahan khusus untuk pabrik pemusnahan sampah," ungkapnya.
Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil mengungkapkan Perpres ini tujuannya adalah bagaimana pembangunan ekonomi, pusat perkotaan Metropolitan terpadu wilayah Jabodetabek Puncak Cianjur, yang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada di kota metropolitan terpadu dalam memperhatikan aspek keseimbangan dan lingkungan.
"Perpres ini adalah sesuai sasaran Presiden Jokowi dan Bappenas tentang pembangunan yang sistematis dan berkelanjutan, jadi ada 6 isu strategis yang menjadi prioritas dalam Perpres tersebut," terang Menteri ATR selaku Pimpinan Rapat.
Menurutnya, terdapat enam isu strategis kawasan Jabodetabekpunjur sehingga dibuat kebijakan baru yang tertuang dalam Perpres tersebut, Keenam isu itu adalah banjir, ketersediaan air baku, sanitasi dan persampahan, permasalahan pesisir dan pulau reklamasi, kemacetan dan juga antisipasi pemindahan Ibu Kota Negara.
"Kawasan tersebut merupakan kawasan strategis nasional yang dilihat dari sudut kepentingan ekonomi, terdiri atas kawasan perkotaan inti dan kawasan perkotaan di sekitarnya yang membentuk kawasan metropolitan,"ungkapnya.
Basuki Hadimuljono selaku Menteri PUPR pun sepakat dengan Menteri ATR BPN bahwa Ia hanya meminta kepada seluruhnya lintas sektoral dan Pemda untuk sama-sama komitmen mendukung penuh dan dibarengi dengan implementasinya dilapangan.
"Intinya kita mengajak semua pihak untuk memperbaiki komitmen kita dan perilaku kita, kalau perilaku dan komitmen kita tidak penuh ya sama saja. jadi saya sekali lagi mengajak kita semua memperbaiki perilaku kita terhadap perpres 60 ini untuk pembangunan Jabodetabek Puncak Cianjur berkelanjutan," pintanya.(toga/fs)

Bupati Tangerang Mendukung Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur
Jumat 12 Jun 2020, 20:41 WIB

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar.(ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Rangkasbitung Ibu Kotanya Kabupaten Lebak Masuk ke Kawasan Pertambangan
Senin 24 Mei 2021, 22:31 WIB

Tolak RT RW, Aliansi Organisasi Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Lebak
Senin 31 Mei 2021, 23:27 WIB

Sinkronisasi Tata Ruang dan Pertanahan Dalam Proses Pengadaan Tanah
Selasa 27 Sep 2022, 19:52 WIB

News Update

Kode Redeem ML Hari ini Senin 28 April 2025 Dapatin Skin Eksklusif
28 Apr 2025, 21:16 WIB

Prilly Latuconsina Resmi Jadi Dosen di LSPR Jakarta, Netizen: Keren, Ada Aja Gebrakannya
28 Apr 2025, 21:12 WIB

Sambangi Polisi, Keluarga Minta Kematian Kenzha Diusut Kembali
28 Apr 2025, 21:12 WIB

Persib tidak Akan Terima Piala Liga 1 meski Juara di Pekan 31, Ini Alasannya
28 Apr 2025, 21:09 WIB

Cara Cepat Menambah Saldo DANA Gratis Rp140.000 Masuk Dompet Elektronik
28 Apr 2025, 21:00 WIB

4 Rekomendasi Aplikasi Pindar Berizin OJK dengan Syarat Mudah dan Cepat Cair!
28 Apr 2025, 20:57 WIB

Bayar Pindar 360Kredi via DANA, Begini Caranya
28 Apr 2025, 20:54 WIB

3 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Nekat Ambil Pindar
28 Apr 2025, 20:51 WIB

Gencar Dikaitkan dengan Persib, Begini Respon Jordi Amat Soal Rumor Transfernya ke Liga 1 Musim Depan
28 Apr 2025, 20:45 WIB

Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi iPhone yang Terendam Air dengan Tepat
28 Apr 2025, 20:44 WIB

Awas Pinjaman Online Bukan Solusi! Begini Risiko Mematikan yang Wajib Anda Ketahui
28 Apr 2025, 20:43 WIB

Begini Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025, Sudah Ada Kemajuan?
28 Apr 2025, 20:41 WIB

Fakultas Hukum Unsur Ajak Pelajar Cianjur Peduli Lingkungan dan Bahaya Narkoba
28 Apr 2025, 20:37 WIB

Hp Tidak Bisa Terkoneksi Internet? Begini Cara Atasinya
28 Apr 2025, 20:28 WIB

Investasi Emas Cuma Modal Rp100 Ribu? Ini 11 Alasan Kenapa Harus Mulai Sekarang
28 Apr 2025, 20:23 WIB

Benarkah Pinjol Bisa Lacak Nomor Rekening Setelah Galbay? Ini Penjelasan Lengkapnya
28 Apr 2025, 20:22 WIB

bank bjb Gelar Bakti Sosial Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
28 Apr 2025, 20:21 WIB

Tak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Sanksi Tilang Tetap Berlaku
28 Apr 2025, 20:17 WIB
