JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan, masyarakat tetap tenang dan melakukan transaksi perbankan secara wajar. Himbauan tersebut dikeluarkan menyusul beredarnya kabar viral dimana nasabah kesulitan untuk menatrik uang.
Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK, Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa industri perbankan saat ini dalam kondisi stabil dan terjaga, tercermin dari rasio keuangan perbankan.
"Hingga April rasio keuangan yang berada dalam batas aman (treshold) seperti permodalan (CAR) 22,13 persen, kredit bermasalah (NPL) gross 2,89 persen (NPL Net 1,09 persen) dan kecukupan likuiditas yaitu rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK April 2020 terpantau pada level 117,8% dan 25,14%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%," ucap Anto.
Pernyataan OJK itu terkait dalam beberapa hari ini beredar viral berita lama yang mengkaitkan kondisi beberapa bank, sementara seperti disampaikan Ketua BPK Agung Firman Sampurna meminta nasabah tidak perlu khawatir, takut, atau ragu terhadap bank-bank tersebut, karena pengawasannya dilakukan langsung oleh OJK.
Viralnya berita lama tersebut, kata OJK, juga dimanfaatkan oknum yang tidak beretika sebagai marketing gimmick untuk menarik nasabah bank.
Anto menegaskan OJK juga membuka akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai sektor jasa keuangan bisa menghubungi Kontak OJK 157 atau melalui WA di nomor 081 157 157 157.
Ia mengatakan OJK dan BPK juga senantiasa berkoordinasi agar fungsi pengawasan bank berjalan efektif untuk melindungi kepentingan nasabah. OJK menyambut baik ketegasan BPK yang telah melakukan klarifikasi ke media, bahwa BPK tidak pernah membuat statement yang banyak diberitakan. OJK juga sudah menyelesaikan dan melakukan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK. (johara/ruh)