ADVERTISEMENT

Terjerat Kasus Narkoba, Pihak RSKO Nilai Kondisi Nunung Srimulat Makin Membaik

Kamis, 11 Juni 2020 03:30 WIB

Share
Terjerat Kasus Narkoba, Pihak RSKO Nilai Kondisi Nunung Srimulat Makin Membaik

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT


JAKARTA - Terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Komedian Nunung Srimulat hingga kini masih menjalani proses rehabilitasi yang dimulai sejak pertengahan Agustus 2019 silam.  Pihak RSKO membeberkan kondisi terkini komedian berusia 57 tahun tersebut.

Dirut RSKO Jakarta, dr. Azhar Jaya mengungkapkan jika kondisi fisik dan mental Nunung telah jauh membaik namun berdasarkan proses hukum, Nunung harus berada lebih lama untuk menjalani rehabilitasi tersebut.

"Beliau sudah lama (selesai)," ujar Direktur Utama RSKO Jakarta, dr. Azhar Jaya saat ditemui di RSKO, Cibubur, Jakarta Timur.

"Kebetulan yang saudara tanyakan itu lebih lama, secara fisik dan secara medis sebenarnya sudah selesai. Beliau juga sebenarnya sudah selesai menjalani masa rehabiliatsi. Sekarang dia lagi tahap asimiliasi," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan pihak Dirut RSKO, pasien normal pada umumnya menempuh proses rehabilitasi selama 6 bulan namun jika pasien tersebut merupakan titipan sebuah institusi maka hal tersebut tergantung proses hukuman yang berjalan dari institusi yang bersangkutan.

"Biasanya kalau secara pasien normal paling lama 6 bulan sudah selesai tapi ada beberapa orang yang terkait dengan kasus hukum, proses hukumannnya lebih lama,"tambahnya.

"Kalau dia pasien umum tentunya dia punya hak sebagai pasien namun kalau dia pasien titipan dari institusi tentu institusilah yang berhak menentukan lanjutnya karena dia titipan institusi maka kami harus bertanya pada instistusinya," lanjutnya.

Sebelumnya, Komedian Nunung dan suami, Jan Sambiran divonis 1,5 tahun rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Jakarta Selatan pada November 2019 silam. Nunung dan Jan Sambiran terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Keduanya diamankan di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Juli 2019. Berdasarkan penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol yang digunakan sebagai bong untuk memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel. (mia/fs)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT