Terapkan Sistem Ganjil Genap, Perumda Pasar Jaya Gilir Operasional Kios di Pasar

Kamis 11 Jun 2020, 20:23 WIB
Salah satu pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya.(ist)

Salah satu pasar tradisional yang dikelola Perumda Pasar Jaya.(ist)

JAKARTA - Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasruddin mengatakan, bakal menerapkan ganjil genap bagi pedagang di pasar tradisional yang berada di bawah koordinasi Pasar Jaya. Aturan ini bakal mulai diterapkan pada 15 Juni 2020 nanti

Arief menjelaskan ganjil genap yang dimaksud adalah toko atau kios di pasar yang buka berdasarkan nomor. Kios dengan nomor ganjil hanya bisa dibuka atau berdagang saat tanggal ganjil, begitu pun sebaliknya.

"Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap.Nanti tanggal 15 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita itu bukanya ganjil genap, ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita, misalnya tanggal 1 berarti ganjil, ganjil itu berati nomor kios ganjil yang buka. Tanggal 2 genap berarti nomor kios genap yang buka," kata Arief dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/6/2020).

Menurutnya, pembukaan kios secara ganjil dan genap ini pun agar bisa mengatur pengunjung yang berlalu lalang. Selain itu, pedagang juga diwajibkan untuk memakai face shield sehingga lebih nyaman dan aman saat berinteraksi dengan pengunjung.

"Kemudian juga dipastikan menggunakan masker, jadi memang polanya akan berbeda seperti pola-pola yang dilakukan pasar tradisional lainnya, pasti punya karateristik," ucapnya.

Ia menambahkan, Pasar Jaya tidak mungkin menerapkan jarak antara pedagang hingga menggunakan halaman karena lokasi yang tidak mencukupi.

"Kami enggak mungkinlah lakukan itu di halaman pasar, karena pengunjung pasar itu berbagai macam elemen kalau di Jakarta, ada yang menggunakan mobil, kendaraan dan space kita enggak cukup untuk menampung jumlah pedagang yang luar biasa banyak," tandas Arief.(yono/ruh)

Teks Foto : Ilustrasi (Yono)

Berita Terkait
News Update