TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan 3.018 gram shabu-shabu dan 130 butir ekstasi, Kamis (11/6/2020). Barang haram hasil pengungkapan kasus penyelundupan antar provinsi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile bersuhu tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Ade Chandra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus jaringan antar provinsi yang berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.
"BArang bukti yang berhasil kita amankan dari ketujuh pelaku itu terdiri dari Sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi. Adapun ketujuh pelaku tersebut terdiri 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta seorang perempuan berinisial A,"ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Ade, penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus.
"Berbagai macam modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas,ada yang melakukan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi yang akan dikirim ke provinsi lain di luar Jakarta atau ke pulau lain," ujarnya.
Selanjutnya ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. "Ancamannya maksimal yakni 20 tahun karena melihat dari barang bukti yang kita amankan jumlahnya sangat besar," ucap Ade.(toga/ruh)

Polres Bandara Soetta Bakar 3.018 Gram Shabu-Shabu
Kamis 11 Jun 2020, 19:02 WIB

Pemusnahan barang bukti narokoba jaringan antar provinsi.(ist)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Menyaksikan Tahanan Melangsungkan Pernikahan di Kantor Polisi
Jumat 30 Apr 2021, 19:47 WIB

News Update
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Maret 2025, Cek Update Terbarunya!
12 Mar 2025, 12:23 WIB

Bansos BPNT Tahap 2 2025 Rp600.000 Segera Cair Usai Lebaran untuk KPM Lolos Survei DTSEN, Cek Kriterianya
12 Mar 2025, 12:23 WIB

Pinjaman Tanpa Jaminan KUR BRI 2025! Dana Cair hingga Rp100 Juta, Ini Cara Pengajuan dan Cicilan Per Bulannya
12 Mar 2025, 12:16 WIB

Alhamdulillah! KPM Lolos DTSEN di 53 Wilayah Ini Akan Dapat Dana Bansos dari Kemensos
12 Mar 2025, 12:12 WIB

Kapolres Ngada Terciduk Bayar 3 Juta demi Berhubungan Intim di Hotel Kupang dengan Anak Umur 6 Tahun
12 Mar 2025, 12:05 WIB

Dapat Link DANA Kaget Rp100.000 di Internet Jangan Langsung Diklik, Awas Kena Phising!
12 Mar 2025, 12:03 WIB

Ramalan Zodiak: Virgo, Hati-Hati Saat Mengelola Keuangan Kamu Ya!
12 Mar 2025, 12:00 WIB

Ojol Berhak Dapat THR Lebaran 2025, Begini Syarat dan Penjelasan Prabowo!
12 Mar 2025, 11:52 WIB

Benarkah NIK e-KTP Anda Terdaftar untuk Terima Dana Bansos BPNT Rp600.000? Cek di Sini!
12 Mar 2025, 11:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Persebaya vs PSIS Semarang, Kick Off 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 11:43 WIB

Cara Buka Rekening BSI Online dari Aplikasi Mobile
12 Mar 2025, 11:43 WIB

2 Cara Sembunyikan File Pribadi di Hp Xiaomi, Mudah dan Cepat
12 Mar 2025, 11:37 WIB

Modal Daftar di Aplikasi Penghasil Uang Dapatkan Saldo DANA Rp80.000 Gratis, Cek Caranya
12 Mar 2025, 11:34 WIB

Edisi Ramadhan, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp160.000 dari Link DANA Kaget 12 Maret 2025
12 Mar 2025, 11:15 WIB

Komedian Wendi Cagur Dilarikan ke RS, Ternyata ini Dia Penyebabnya!
12 Mar 2025, 11:15 WIB

Cepat Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Siang Ini 12 Maret 2025, Hadiah Spesial Menanti Anda!
12 Mar 2025, 11:13 WIB

Jelang Liga 1 Persebaya vs PSIS Semarang, Paul Munster: Kami Ingin Lanjutkan Hasil Positif
12 Mar 2025, 11:11 WIB
