TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) memusnahkan 3.018 gram shabu-shabu dan 130 butir ekstasi, Kamis (11/6/2020). Barang haram hasil pengungkapan kasus penyelundupan antar provinsi tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator mobile bersuhu tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Bandara Soekarno - Hatta, AKP Ade Chandra mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus jaringan antar provinsi yang berasal dari 4 kasus dalam kurun waktu 3 bulan.
"BArang bukti yang berhasil kita amankan dari ketujuh pelaku itu terdiri dari Sabu ada 3.018 gram atau 3 kilogram dan 130 butir pil ekstasi. Adapun ketujuh pelaku tersebut terdiri 6 orang laki-laki berinisial I, M, R, M, H dan N serta seorang perempuan berinisial A,"ungkapnya.
Untuk mengelabuhi petugas, lanjut Ade, penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan berbagai modus.
"Berbagai macam modus dilakukan untuk mengelabuhi petugas,ada yang melakukan pengiriman dari pesawat terbang lintas provinsi yang akan dikirim ke provinsi lain di luar Jakarta atau ke pulau lain," ujarnya.
Selanjutnya ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun. "Ancamannya maksimal yakni 20 tahun karena melihat dari barang bukti yang kita amankan jumlahnya sangat besar," ucap Ade.(toga/ruh)
Polres Bandara Soetta Bakar 3.018 Gram Shabu-Shabu
Kamis 11 Jun 2020, 19:02 WIB

Pemusnahan barang bukti narokoba jaringan antar provinsi.(ist)
Editor
Guruh Nara Persada Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Kriminal
Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Menyaksikan Tahanan Melangsungkan Pernikahan di Kantor Polisi
Jumat 30 Apr 2021, 19:47 WIB
News Update
150 Peserta Jelajahi Cagar Budaya Bandung dalam Purbakala Fun Walk 2026
Selasa 16 Jun 2026, 19:10 WIB
Nasional
Dukung Program 3 Juta Rumah, Mendagri-Menteri PKP Segera Revisi Definisi MBR dan Hapus Hambatan Domisili
16 Jun 2026, 18:15 WIB
TEKNO
Industri AC Makin Kompetitif, FLiFE Ungkap Strategi Perluas Jaringan dan Inovasi Produk
16 Jun 2026, 16:15 WIB
EKONOMI
Bagaimana Cara Jadi Buzzer dan Dibayar? Ini Tips untuk Dapat Banyak Cuan
16 Jun 2026, 11:36 WIB
OLAHRAGA
Cara Nonton Piala Dunia 2026 di MAXStream, Bisa dari Aplikasi Atau Website
16 Jun 2026, 10:27 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juni 2026 Stabil, Termurah Dibanderol Rp438.000 per Gram
16 Jun 2026, 09:37 WIB
TEKNO
6 Keuntungan Top Up Game Favorit Lewat GoPay Games Yang Jarang Diketahui
16 Jun 2026, 09:13 WIB
EKONOMI
BNI Pastikan Kebutuhan Transaksi Nasabah Tetap Terlayani pada Libur Tahun Baru Islam 1448 H
16 Jun 2026, 09:04 WIB
JAKARTA RAYA
Dalam Sehari, Rutan Salemba Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba
16 Jun 2026, 06:18 WIB
Daerah
Rumah Yatim dan BSN Bandung Resmikan Kemitraan, Buka Peluang Sinergi Program Kemanusiaan
15 Jun 2026, 11:38 WIB
OLAHRAGA
Nonton Piala Dunia 2026 di Mana? Ikuti Panduan Lengkap Streaming Online di Hp
15 Jun 2026, 10:47 WIB
EKONOMI
Harga Emas Perhiasan 24K Meroket Hari Ini 15 Juni 2026, Dijual Rp2,4 Jutaan per Gram
15 Jun 2026, 09:45 WIB