ADVERTISEMENT

Karyawan Sudah Ikut Jamsostek Kenapa Kena Iuran Tapera Juga?

Kamis, 11 Juni 2020 06:25 WIB

Share
Karyawan Sudah Ikut Jamsostek Kenapa Kena Iuran Tapera Juga?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

PEMERINTAH baru saja membentuk Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), yang wajib diikuti PNS dan karyawan swasta. Apindo keberatan iuran itu, karena karyawan swasta sudah ikut Jamsostek. Tumpang tindih jadinya.

                 Keluarga milenial sekarang ini lebih memilih punya mobil dulu ketimbang rumah. Akibatnya sering ditemukan, mobil bagus rumah masih ngontrak atau ikut Mertua Permai bebas cicilan. Ada gengsi di sana, dan orang menjadi terhormat ketika bawa mobil sendiri ketimbang naik angkot.

                Padahal rumah adalah kebutuhan dasar setiap rumahtangga. Sejak era Orde Baru di tahun 1974, pemerintah membentuk Perum Perumnas, lembaga yang menyediakan rumah murah untuk rakyat berpenghasilan rendah. Tapi hasilnya belum maksimal, karena dana pemerintah lewat APBN sangat terbatas.

                Maka dengan cara kerja mirip BPJS-Kesehatan, kini pemerintah membentuk BP Tapera, di mana sumber pembiayaan dari masyarakat sendiri. Semacam arisan lah, kebutuhan satu peserta didukung oleh ribuan peserta yang lain. Dengan kata lain, yang tidak membutuhkan membantu yang sangat membutuhkan.

 PNS selama ini sudah ikut Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan). Yang sudah punya rumah pun wajib ikut dengan pengaturan dana itu bisa diambil setelah pensiun di usia 58 tahun. Sedangkan swasta iuran sebesar 3 persen, yang 0,5 persen dibayari oleh perusahaan pemberi kerja.

 Di sinilah para pengusaha yang tergabung pada Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) merasa berkeberatan. Kenapa mesti ada Tapera segala? Bukankah karyawan swasta selama ini sudah bayar iuran Jamsostek, yang juga ada fasilitas pembiayaan perumahan. Ini kan menjadi tumpang tindih.

Meski hanya 0,5 persen, jika pengusaha itu punya karyawan ribuan, akumulasinya gede juga. Maka jika dipaksakan wajib ikut, pengusaha terpaksa harus berhitung lagi dengan karyawan. Artinya, karyawan dipaksa kerja lebih maksimal, agar fee yang sudah dikeluarkan perusahaan tidak hilang percuma. – gunarso ts

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT