Transportasi Beroperasi Normal, Bank DKI Ajak Warga Transaksi Non Tunai

Rabu 10 Jun 2020, 21:20 WIB
Warga menunjukkan kartu JakCard yang menjadi alat  pembayaran transportasi non tunai  Bank DKI.(ist)

Warga menunjukkan kartu JakCard yang menjadi alat pembayaran transportasi non tunai Bank DKI.(ist)

JAKARTA - Transportasi publik kembali beroperasi normal pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya pada, Selasa (9/6/2020) mengajak agar masyarakat sebisa mungkin dapat menggunakan transaksi non tunai dalam rangka menghindari kontak fisik.

Herry Djufraini menyampaikan, bagi pemilik kartu Jakcard dan JakLingko Bank DKI yang ingin melakukan isi ulang /top up saldo, cukup dilakukan melalui JakOne Mobile pada smartphone yang memiliki fitur Near Field Communication (NFC).

"Jadi tidak perlu isi ulang di loket. Hal tersebut kami lakukan untuk mencegah penularan Covid-19 melalui pembatasan kontak fisik, agar masa PSBB ini dapat segera berlalu dan aktivitas ekonomi kembali berjalan dengan normal," ujarnya.

Untuk melakukan isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah cukup login pada aplikasi JakOne Mobile di perangkat smartphone.

Selanjutnya, pilih opsi isi ulang JakCard, tempel JakCard di belakang perangkat smartphone dan tap pilihan 'tempel kartu', pilih nominal pengisian kemudian pilih sumber dana dari uang elektronik JakOne Pay atau rekening tabungan.

Selain isi ulang/top up saldo JakCard dan JakLingko, nasabah juga dapat melakukan isi ulang/top up saldo GoPay melalui JakOne Mobile.

Selain di transportasi publik, JakCard juga bisa dimanfaatkan sebagai tiket masuk Kawasan wisata seperti Monumen Nasional, Museum Seni dan Keramik, Gelanggang Olahraga, Taman Margasatwa Ragunan maupun Ancol.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memperpanjang pemberlakuan PSBB di era pandemi Covid-19 ini. Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Dalam masa PSBB transisi, Anies melakukan pelonggaran beberapa sektor, salah satunya transportasi umum. Meski demikian, ada beberapa protokol kesehatan yang harus selalu diperhatikan, salah satunya kapasitas penumpang transportasi umum.

"Angkutan umum 50 persen beroperasi MRT, Transjakarta. Bus 50 persen. Juga stasiun dan halte juga dibuat jarak. Antri minimal 1 meter," tuturnya.
Lebih mudah dengan JakOne Mobile

News Update