JAKARTA - Bintang sinetron Lidya Pratiwi yang divonis 14 tahun penjara atas kasus pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung sudah bebas bersyarat sejak tahun 2013 lalu.
Tak banyak yang tahu soal kebebasan Lidya di tahun 2013 itu. Kini, nama Lidya kembali mencuat dan menjadi perbincangan. Kabar terbaru, setelah bebas, Lidya diduga memiliki nama baru.
Ia disebeut-sebut mengganti namanya menjadi Maria Eleanor. Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Setelah buka data, Lidya pernah mengajukan permohonan ke PN Jakarta Barat dan hakimnya mengabulkan. Intinya, memberikan izin kepada pemohon mengganti nama menjadi Maria Eleanor," tutur Eko Heriyanto, Humas PN Jakarta Barat, Selasa (9/6/2020).
Diketahui, pergantian nama tersebut dilakukan sejak 25 Desember 2013 lalu, usai Lidya bebas bersyarat. "Yang diutus pada 25 Sesember 2013," tambah Eko.
Kabarnya, pergantian nama Lidya menjadi Maria Eleanor dibarengi dengan kabar kembalinya artis ini pada keyakinannya semula, Kristen.
Diketahui sebelum Lidya masuk penjara atas kasus pembunuhan, ia sempat menjadi mualaf. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi apapun dari pihak Lidya Pratiwi atas kabar ganti nama dan isu dirinya kembali pindah agama.
"Saya sempat mendengar tapi saya tidak mengikuti itu. Saya hanya pada proses peradilannya saja," ucap Dr. Firman Wijaya, SH, Kuasa Hukum Lidya Pratiwi.
Selain itu, Firman tak pernah mendampingi Lidya Pratiwi saat persidangan pergantian nama di tahun 2013 silam. Ia hanya pengacara yang mendampingi sang pesinetron saat kasus pembunuhan Naek Gonggom saja.
"Saya sampai terakhir tidak mengikuti perkembangan itu. Memang sekali lagi saya hanya aktif konsentrasi terhadap kasus pembunuhan berencana Lidya Pratiwi," tambahnya. (mia/win)