JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui program Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne tadi malam mengungkapkan mengapa lebih memilih penggunaan istilah transisi dibandingkan fase new normal seperti yang digaungkan Pemerintah pusat.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu Gubernur Anies, memutuskan kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Ibukota dan mulai memasuki masa transisi.
Menurut Anies, tak bisa dipungkiri saat ini Jakarta masih mengalami penambahan kasus Covid-19. Berdasarkan kenyataan tersebut, beliau pun memutuskan untuk tidak terburu-buru mengambil langkah dan memilih untuk memperpanjang PSBB.
“Jadi hari ini tidak bisa kita bilang dalam situasi normal, wong masih ketemu kasus terus kok. Tapi kita tahu dalam mengukur atau merancang transisi ini," ujar Anies di program ILC Selasa (9/6).
Di samping itu, organisasi kesehatan Dunia atau WHO pun juga sudah menetapkan persyaratan, suatu wilayah dapat melakukan pelonggaran jika positifity rate-nya dibawah 10 persen
“Kita tempatkan transisi ini karena kita masih di rezim PSBB, tapi sudah izinkan kegiatan-kegiatan muncul. Kenapa harus dibatasi 50 persen, supaya proses ini terkendali,” pungkas mantan Menteri Pendidikan. (yono/tri)