JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 30 Mei 2020, terdapat 1.851 kasus positif Covid-19 pada usia anak. Hal ini membuktikan bahwa pentingnya pemerintah memberikan perlindungan kepada anak secara optimal saat memasuki kenormalan baru.
"Mendukung instruksi Presiden bahwa skema pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, dan Sekolah Menengah Atas, harus melalui kajian, kehati-hatian. Serta keputusan yang cermat guna mencegah serangan virus Covid-19 tahap kedua yang berpotensi menyasar anak-anak usia sekolah mengingat keselamatan dan kesehatan mereka harus menjadi prioritas," kata Ketua MPR RI Bambang Soestyo, Selasa (9/6/2020).
Bamsoet mengimbau agar orang tua murid dapat membimbing putra putrinya dalam mengikuti pembelajaran jarak jauh (sekolah dirumah). Ia juga meminta orang tua murid mencontohkan kepada mereka bagaimana memahami protocol kesehatan dimasa transisi menuju new normal. Tujuan agar apa yang dibutuhkan anak seperti kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan masih tetap dapat mereka rasakan dalam kondisi saat ini.
"Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau kepada pihak sekolah jika memang harus memulai belajar mengajar secara tatap muka, maka pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana untuk menghadapi penyebaran covid 19 sesuai protokol kesehatan. Guna melindungi anak dari terinfeksinya virus tersebut, mengingat usia anak sangat rentan tertular Covid-19," katanya. (rizal/fs).