Jenazah Pasien PDP Diambil Paksa, Walikota Tunggu Informasi Dari Rumah Sakit

Selasa 09 Jun 2020, 18:32 WIB
Rumah Sakit Mekarsari yang diserbu warga untuk mengambil  paksa  jenazah pasien PDP. (yahya)

Rumah Sakit Mekarsari yang diserbu warga untuk mengambil  paksa  jenazah pasien PDP. (yahya)

BEKASI – Kasus pasien dalam  pengawasan (PDP) yang meninggal dan diambil paksa  dari rumah sakit Mekarsari di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamtan Bekasi Timur yang viral  di media sosial mengundang perhatain Walikota Bekasi Rahmat Effenndi.  Orang nomor satu di Kota Bekasi itu pun menunggu informasi dari rumah sakit setempat.

Menurut pria yang akrab disapa Pepen ini, warga yang menjadi pasien positif virus corona atau orang dalam pengawasan (ODP) atau PDP wajib mengikuti standard operational Procedure (SOP) Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Organization).

"Jadi sangat menyesalkan sekali kejadian itu, kalau betul itu PDP, seharusnya pemusaran harus sesuai SOP, baik itu SOP dari pemerintah kota ataupun standar WHO," katanya , Selasa (9/6/2020).

Namun, kata dia, pihak Pemkot Bekasi belum mendapat keterangan langsung dari RS Mekarsari. Dia menyarankan agar pihak rumah sakit segera memberikan informasi ke Pemkot Bekasi dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI).

"Sampai saat ini belum ada (laporan), saya baru mengetahui kejadian dari media online. Saya sarankan rumah sakit segera melaporkan ke ARSSI, pemda kemudian nanti dari akan melanjutkan ke Kementerian Kesehatan,"  katanya.(yahya/ruh)

News Update