ADVERTISEMENT

Densus 88, Bekuk Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalsel

Selasa, 9 Juni 2020 01:46 WIB

Share
Densus 88, Bekuk Dua Terduga Teroris Jaringan JAD di Kalsel

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membekuk dua terduga teroris yang terlibat penyerangan Polsek Daha Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kedua tersangka, AS, 33 dan TA, 24 memiliki peran penting dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kalsel.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, tersangka AS ditangkap di wilayah Kabupaten Tanah Gunggu, Kalsek, pada 5 Juni 2020, pukul: 01.10 WITA. 

“Dari hasil penyelidikan, AS masuk dalam anggota JAD Kalsel, yang berperan memberikan ide kepada tim amaliah untuk melaksanakan aksi penyerangan dengan target anggota polisi dan kantor polisi,” kata Awi, Senin (8/6).

Dikatakan, AS juga mengetahui dan ikut merencanakan penyerangan Polsek Daha Selatan. Bahkan dia sudah membaiat 4 anggota JAD Kalsek, yaitu MZ, M, AR dan AS.

Densus kemudian menciduk, TA dalam operasi di wilayah Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru. TA juga berperan membentuk tim kecil JAD atau tim amaliah memberikan uang Rp 500 ribu untuk pembuatan pedang samurai.

"TA turut merencanakan penyerangan Polsek Daha Selatan serta membaiat 5 orang anggota JAD Kalsel bersama AS," ucapnya.

Sebelumnya, orang tak dikenal (OTK) menyerang anggota Polsek Daha Selatan, pada Senin (1/6) pukul 02.15 WITA. OTK tersebut melukai 2 anggota polisi dengan senjata tajam. Salah satu anggota Polsek Daha Selatan tewas ditempat sedangkan rekannya luka parah disabet samurai.

Polisi kemudian menembak mati satu OTK yang merupakan terduga teroris lantaran melakukan perlawanan saat melakukan penyerangan di Mapolsek Daha Selatan. (ilham)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT