Bansos Covid-19 di DKI Diperpanjang Sampai Desember

Selasa 09 Jun 2020, 14:26 WIB
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah.

JAKARTA - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang Bantuan Sosial (bansos) sampai dengan bulan Desember 2020.

Irmansyah menerangkan, hal itu sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat yang akan memperpanjang bansos sampai Desember bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Sesuai arahan dari pimpinan (Gubernur DKI Jakarta) bahwa DKI Jakarta juga tetap memberikan bansos sejalan dengan pemerintah pusat sampai bulan Desember. Tapi secara teknis kami akan komunikasikan dengan Kemensos agar betul-betul DKI dengan Kemensos sejalan," ujarnya, Selasa (9/6).

Irmansyah mengaku, untuk besaran penambahan anggaran belanja tak terduga pihaknya belum mengetahui persis nominalnya.

"Kami belum tahu persis. Tapi tadi sudah disampaikan bahwa kita sudah menyiapkan dana keseluruhannya itu kurang lebih Rp 5,3 triliunan. Mungkin dari alokasi itu sudah diperhitungkan oleh BPKD untuk kami tetap bisa memberikan bansos seperti halnya pemerintah pusat sampai Desember. Insya Allah," tambahnya.

"Untuk bentuk bansos, nanti kami bahas dulu. Kan kita lakukan tahap dua, tiga seperti sekarang kan sama. Ketika kami sudah sepakati tahap dua dari Pemprov DKI, tahap tiga dari Kemensos. Kita memberikan dalam bentuk Sembako, lalu tahap ketiga DKI, tahap keempat Kemensos Bantuan Presiden beras," pungkasnya. (yono/win)

Berita Terkait

News Update