JAKARTA – Rampok modus pengamen didalam angkutan umum kembali beraksi. Kali ini menimpa penumpang angkutan umum jenis ELF jurusan Bekasi - Cikarang.
Didalam angkutan umum itu, korban berinisial Has disekap tangan diikat dan ditodong pakai pisau cater.
Korban pun hanya bisa pasrah, barang berharga miliknya, seperti laptop, handphone bahkan sepatunya dibawa kabur para tersangka. Sedangkan sopir angkutan umum juga ditodong pisau satu tersangka.
Mendapat laporan perampokan tersebut, petugas yang dipimpin Kanit I Subdit Resmob AKP Herman E. W. Simbolon, melakukan pengejaran dan meringkus satu dari tiga tersangka, yaitu AA alias Aziz Tato, pada 30 Mei 2020. Sementara rekannya, A dan Y alias Putri masih buron dan masuk DPO polisi.
"Pada saat melakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan luka tembak pada kaki sebelah kiri-nya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, didampingi Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin, Senin (8/6/2020).
Dikatakan, para tersangka berpura-pura menjadi pengamen dengan mencari angkutan umum yang sepi penumpang. Mereka kemudian beraksi didalam angkutan umum ketika melintas tempat yang sepi.
"Salah satu pelaku menodong korban menggunakan pisau, kemudian menutup mata korban menggunakan buff dan mengikat tangan korban menggunakan tali. pelaku lainnya mengancam sopir dan menyuruh untuk tetap menjalankan mobilnya selanjutnya pelaku mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.
Dari para tersangka polisi menyita, Laptop, sepasang sepatu NIKE, dompet, kardus handphone, buff (masker) untuk menutup muka korban, tali untuk mengikat tangan korban dan pisau kater. (ilham/tri)