SERANG - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan Pemprov Banten maupun seluruh Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten harus lebih serius memastikan penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19 ini benar benar tepat sasaran sampai kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya.
Hal ini dikatakan Dedi Irsan terkait banyaknya laporan serta keluhan ke ombudsman RI Perwakilan Banten.
"Terkait dana penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemda cukup besar, tapi kasus juga semakin banyak. Keluhan serta laporan ke ombudsman RI Perwakilan Banten juga banyak," ungkap Dedi Irsan , Senin (8/6/2020).
Menurut Dedi, Gugus Tugas Percepatan yang sudah dibentuk beberapa bulan lalu harus melakukan upaya-upaya percepatan dalam melakukan pendataan dan pendistribusian bansos kepada masyarakat.
"Artinya bahwa harus ada langkah langkah konkrit terkait percepatan tersebut, diatas situasi normal atau biasa, baik itu terkait dengan kesiapan RSUD Rujukan, refocusing/ realokasi APDB yang telah ditetapkan untuk penanganan Covid-19. Yang terpenting adalah terkait bansos dari Pemerintah, baik itu dari Pemerintah Pusat, pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten," tandasnya.
Dedi menandaskan banyaknya pengaduan yang diterima Ombudsman Perwakilan Banten melalui Posko Daring Covid-19 ini menunjukkan masih banyak persoalan yang ada masyarakat ini khususnya terkait bansos yang masih menjadi masalah.
Oleh karenanya, Pemerintah Daerah harus memberikan informasi dan edukasi serta data yang akurat kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak bingung dengan apa fakta yang terjadi sebenarnya.
"Dalam persoalan ini, Pemerintah Daerah harus melibatkan unsur pembantu pemerintahan hingga level terendah yaitu RT/ RW serta Kepala Lingkungan karena mereka lah yang benar benar memgetahui kondisi warganya di lapangan," tandasnya.
Terkait sosialisasi informasi, data dan edukasi terkait penanganan Covid-19 ke masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyarankan kepada Pemerintah Daerah di Banten untuk memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan Media cetak dan elektronik serta media sosial yang ada.
"Dengan memanfaatkan media, apa yang disampaikan dapat tersebar luas di masyarakat, sehingga tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud dengan baik," ujar Dedy. (haryono/ruh)