Menabrak Rombongan Vespa Sebabkan Satu Tewas, Pemuda Pengemudi Hyundai Menangis

Senin 08 Jun 2020, 23:50 WIB
Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto. (Ifand)

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto. (Ifand)

JAKARTA – Satu mobil Hyundai menabrak rombongan vespa, satu irang tewas, di Jalan Basuki Rahma, pada Minggu (7/6/2020) dini hari.

Dari pemeriksaan polisi, pengemudi Hyundai, Ferdian Panca, 19, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Laka Lalulintas Polres Jakarta Timur.

Adalah Ferdian Panca, 19, sempat menangis tersedu-sedu saat diperiksa petugas dan mengaku khilaf atas aksi yang menyebabkan satu orang tewas dan lima lainnya terluka.

Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Timur, AKP Agus Suparyanto mengatakan, pemuda yang menyerahkan diri ke kantor satlantas polres Jakarta Timur ini, datang dengan diantar sang ibu. "Dan saat dilakukan pemeriksaan, pemuda itu pun menangis saat awal diperiksa," katanya, Senin (8/6).

Dikatakan Agus, dari hasil pemeriksaan pihaknya, Ferdian usai menabrak dua Vespa berpenumpang enam orang sekira pukul 02.00, mengaku panik sehingga melarikan diri.

Namun karena kondisi mobil Hyundai B 1008 KYE yang rusak ia pun meninggalkan mobilnya terparkir di pinggir jalan. "Mobilnya kami temukan di wilayah Kelurahan Cipinang Cempedak," ujarnya.

Sambil ketakutan, kata Agus, Ferdian pun pulang ke rumahnya dan menceritakan kejadian yang dialaminya ke orangtua. Hingga akhirnya, Minggu (7/6) pagi, ia diantar sang ibu untuk menyerahkan diri.

"Meski kami sudah mengantongi identitas pemilik mobil, namum memang sebelum kami jemput pemuda itu sudah menyerahkan diri," sambungnya.

Ditambahkan Agus, meski lima korban selamat yang jadi penumpang Vespa belum semuanya memberi keterangan, namun pihaknya sudah menetapkan Ferdian sebagai tersangka. Pemuda itu terbukti lalai saat berkendara sehingga menewaskan satu pengemudi Vespa.

"Kami jerat dengan pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," terangnya.

Pihaknya, sambung Agus, juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaku. Dimana pemeriksaan apakah tersangka saat mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

Berita Terkait
News Update