JAKARTA - Meski sudah masuk masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi, rutinitas terminal belum sepenuhnya normal. Pasalnya, Terminal Terpadu Pulogebang masih jadi satu-satunya Terminal yang melayani keberangkatan bus antar kota antar provinsi (AKAP) di DKI Jakarta.
Kepala Unit Pengelola Terminal (UPT) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muslim mengatakan, sesuai ketentuan, hanya terminal Pulogebang saja yang melayani antar kota. Sementara operasional terminal lain hingga kini hanya melayani perjalanan dalam kota. "Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, dan Tanjung Priok hanya angkutan dalam kota," katanya, saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2020).
Meski begitu, kata Muslim, jam operasional untuk pelayanan dalam itu itu menyesuaikan perubahan waktu. Hal itu lantatan bus Transjakarta yang di masa PSBB transisi beroperasi dari pukul 05.00-22.00, sehingga disesuaikan. "Sebelumnya kan hanya beroperasi dari pukul 06.00 sampai pukul 18.00," ujarnya.
Sementara Terminal Pulogebang, kata Muslim, terhitung hari ini operasional sudah normal 24 jam. Meski begitu, penumpang yang datang dan pergi tetap harus memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). "Untuk layanan AKAP di Jakarta hanya di layani oleh Terminal Terpadu Pulo Gebang sesuai dengan penunjukkan dari pihak BPTJ dan Stasiun Gambir," ujarnya.
Muslim menuturkan penumpang yang tak mengantongi SIKM dari DPMPTSP DKI Jakarta dilarang meninggalkan Jakarta. Selain itu, hanya orang yang dalam urusan tugas yang dikecualikan bisa pergi tanpa harus memiliki SIKM. "Namun sejauh ini penumpang angkutan umumnya tetap belum optimal karena masih diberlakukan ketentuan PSBB Masa Transisi," pungkasnya. (ifand/ys)