BEKASI – Sempat buron selama 4 bulan, kawanan pengeroyok remaja hingga tewas di Bekasi beberapa bulan lalu ditangkap polisi, Minggu (7/6/2020) malam. Dari empat pelaku, tiga di antaranya berhasil diamankan di kediamannya masing masing.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebutkan ketiga tersangka yang ditangkap adalah, IB, AS, dan AF. “Satu tersangka lain, JUL masih dalam pengejaran," katanya, Senin (8/6/2020).
Dijelaskan, kawanan ini terbukti mengeroyok korban, Fajar (18), menggunakan senjata tajam jenis celurit. Mereka membacoknya dengan brutal di bagian punggung, kepala, hingga badannya sampai Fajar kehabisan darah di lokasi kejadian di Jalan Agus Salim, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (18/2/2019) dini hari lalu.
Berdasarkan penyidikan sementara, kasus tawuran ini dipicu hal sepele, yakni saling ejek antar kelompok di media sosial Instagram."Awalnya saling ejek sehingga timbul saling tantang di Instagram yang berujung pada aksi tawuran yang menewaskan korban," kata Erna. (yahya/ys)