JAKARTA - Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di Jakarta Pusat akan segera dibuka pada 13-14 Juni mendatang. Menyusul pemberlakuan transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu, mengakui puluhan RPTRA di Jakarta Pusat akan dibuka. Menurutnya. Rencananya pembukaan ini sendiri akan dilakukan pada 13-15 Juni mendatang.
"Rencananya pada 13-15 Juni 50 RPTRA seluruh RPTRA akan dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. Saat ini Petunjuk Teknis (Juknis) tengah diproses Dinas PPAPP dan PKK Provinsi DKI Jakarta," kata Bangun Manalu, Minggu (7/6/2020).
Nanti jika sudah dibukan baik warga atau pengelola RPTRA harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti pemakaian masker, wajib cuci tangan juga menjadi aturan protokol kesehatan yang harus dilakukan.
Jika ada warga tidak memakai masker, maka pengelola RPTRA mempunyai hak melarang warga tersebut masuk. Sedanhkan operasial juga dirubah saat ini, mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. "Saat ini sejumlah petugas sedangkan membua tempat cuci tangan. Nantinya tempat cuci tangan tersebut akan ditempatkan di pintu masuk RPTRA,"Imbuhnya.
Pembuatan tempat cuci, jajaran Sudin PPAPP terus berkoordinasi dengan kelurahan agar seluruh RPTRA tersedia. Meski begitu selama ini memang ada beberapa RPTRA sudah ada yang buat tempat cuci tangan di area pintu masuk.
"Nanti siapapun yang masuk baik itu pengelola, warga wajib cuci tangan baik mau masuk ataupun keluar. Jika tidak mematuhi protokol kesehatan akan ambil tindakan" tutur Bangun. (wandi/ruh)