ADVERTISEMENT

Terapkan Ganjil Genap, Dirlantas Polda Metro Tunggu Pedoman Teknis dari Dishub DKI

Minggu, 7 Juni 2020 06:30 WIB

Share
Terapkan Ganjil Genap, Dirlantas Polda Metro Tunggu Pedoman Teknis dari Dishub DKI

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya masih menunggu adanya keputusan Gubernur dari pedoman teknis terkait sistem ganjil genap (Gage) kendaraan bermotor (dai Dishub DKI).

“Sejauh ini kan belum ada, sehingga kita belum tahu ruas dan jalan mana saja yang akan diterapkan Gage sepeda motor,” kata Sambodo, Sabtu (6/6/2020)

Dikatakan, pihakanya juga belum bisa melakukan penilangan jika belum ada pemasangan rambu-rambu soal sistem Gage. Kalau pun belum dipasang maka hanya sanksi teguran yang diberikan kepada pelanggar. 

“Lalu, kalau mau ditilang mesti ada aturan lalu lintas (lalin) berupa rambu-rambunya harus dipasang, kalau enggak dipasang rambunya berarti sanksi tegurannya pembatasan sosial bersekala besar (PSBB),” tukasnya. 

Sambodo menjelaskan sistem Gage belum diberlakukan selama 7 hari ke depan. Karena selama 7 hari itu akan dievaluasi dengan pihak terkait.  

“Kalau pun memang arus lalu lintas padet, macet dan volume meningkat akan kita berlakukan kembali,” tukas Sambodo. 

Seperti diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif. Dalam pergub tersebut diatur terkait pembatasan kendaraan dengan rekayasa Gage untuk kendaraan motor dan mobil.

Pada Pasal 17 ayat 2 juga dibahas terkait pembatasan pengguna moda transportasi umum massal diisi paling banyak 50 persen dari kapasitas kendaraan. Kemudian pengendalian parkir juga dilakukan pada luar ruang milik jalan.

Selanjutnya pada Pasal 18 juga diatur kendaraan roda dua dan roda empat bernomor ganjil hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal ganjil. Sedangkan kendaraan roda dua dan roda empat bernomor genap hanya bisa melintas di ruas jalan pada tanggal genap. (ilham/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT