JAKARTA - Polres Kepulauan Seribu akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga di masa transisi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Meski demikian, tindakan humanis lebih dikedepankan dalam pelaksanaannya.
"Sesuai perintah Polda, untuk TNI dan Polri kita sama-sama mengawasi dan menegakan protokol ini mulai dengan mendisiplinkan. Tapi kegiatan-kegiatan ini tetap harus humanis," ucap Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermond, Minggu (7/6/2020).
Nantinya juga, kata Morry, tidak ada lagi sanksi fisik seperti push up hanya karena tidak menggunakan masker. "Namun tetap, masyarakat diwajibkan menggunakan masker karena selama virus belum ditemukan obatnya atau vaksinnya kita akan berdampingan (bersama virus, red)," ungkapnya.
Morry menambahkan, pengawasan masa transisi PSBB masih melibatkan Bhabinkamtibmas Polsek. Bahkan adanya aturan itu, telah disosialisasikan kepada masyarakat pulau sehingga diyakini tidak ada masalah.
Sementara itu, terkait adanya aktivitas terhadap 2 kegiatan yang diijinkan, yakni pada sektor ekonomi dan moda transportasi sudah dapat dibuka beroperasi secara normal. Tapi tetap, prinsip dari protokol kesehatan meski berjalan. "Terkait pasar tradisional, warga di Pulau memang ada yang pergi ke daratan untuk beli sembako atau kebutuhan dan dibawa kembali ke pulau untuk dijual di sana. Sampai sejauh ini tidak ada masalah," tegasnya. (deny/ruh)