JAKARTA - Penyesuaian waktu operasional bakal diterapkan ke sejumlah moda angkutan massal di ibukota selama transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai dari Moda Raya Terpadu (MRT) hingga kereta rel listrik (KRL).
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, selain pembatasan jumlah penumpang yang hanya 50 persen terdapat juga sejumlah aturan yang perlu diperhatiakan untuk sektor transportasi selama pelaksanaan transisi PSBB.
"Kendaraan pribadi sudah bisa sekarang digunakan, motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50 persen, kecuali bila digunakan oleh satu keluarga mobil bisa digunakan 100 persen, kapasitas motor silakan boncengan," kata Anies.
Sementara waktu operasional angkutan umum juga akan dibatasi selama penerapan transisi PSBB. Berikut jadwal operasional KRL, MRT, dan LRT selama masa transisi PSBB:
1. Kereta CommuterLine atau KRL
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan menambah jam operasional KRL menjadi pukul 04.00-20.00 WIB. Penambahan jam operasional ini dimulai pada Jumat 5 Juni 2020, menyusul penerapan PSBB masa transisi selama Juni ini.
VP Corporate Communications PT KCI, Anne Purba menyebut, keberangkatan kereta-kereta pertama dari wilayah penyangga DKI Jakarta dijadwalkan pukul 04.00 WIB. "Sementara keberangkatan kereta-kereta terakhir dari stasiun di wilayah DKI Jakarta adalah pukul 20.00 WIB.
Operasional selama transisi PSBB, PT KCI akan mengoperasikan 892 perjalanan KRL. Jumlah ini bertambah dari masa PSBB sebelumnya yaitu 784 perjalanan KRL setiap harinya. Selain itu, pintu stasiun yang awalnya tutup pukul 18.00 WIB, mulai besok akan ditutup pukul 20.00 WIB.
Selain itu, PT KCI juga menambah jumlah perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) menjadi 935 yang sebelumnya hanya 784 perjalanan saja.
2. MRT Jakarta
PT MRT Jakarta mengubah jarak kedatangan kereta atau headway mulai Senin (8/6/2020). Perubahan itu juga terjadi saat jam sibuk di hari kerja dan non sibuk. Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menyatakan headway saat jam sibuk di hari kerja yakni 5 menit dan untuk jam non-sibuk pada hari kerja adalah 10 menit.