Masuk Zona Merah dan Masih Diberlakukan PSBL, RW 02 CBS Disemprot Disinfektan

Minggu 07 Jun 2020, 16:56 WIB
Petugas menyemprotkan disinfektan di lingkungan RW 02 Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur. (ist)

Petugas menyemprotkan disinfektan di lingkungan RW 02 Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur. (ist)

JAKARTA – Kegiatan penyemprotan disinfektan masih terus digencarkan, terutama di RW 02 Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur, yang masih menjadi zona merah pandemi corona virus desease 2019 (Covid-19). Wilayah tersebut juga merupakan satu dari 62 RW yang masih diberlakukan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).

"Kegiatan ini kami percepat agar RW 02 segera menjadi zona hijau. Kegiatan ini sebagai bentuk bantuan sosial (Bansos) kami kepada warga di RW 02 CBS," kata Tokoh masyarakat RW 02 CBS, Zainal Arifin, di sela-sela penyemprotan, Minggu (7/6/2020).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di sejumlah lokasi selain 66 RW yang masih ditetapkan zona merah, Jumat (5/1/2020) hingga akhir Juni 2020. Berbeda dengan PSBL, PSBB masa transisi memiliki kelonggaran pada sejumlah tempat di antaranya rumah ibadah, mal dan perkantoran, namun tetap dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Zainal yang juga pemilik PT Turacon Wirasta menuturkan, kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan di 15 RT di wilayah RW 02 CBS, Minggu (7/6/2020). Kegiatan yang menyasar rumah milik warga dan fasilitas umum seperti sekolah, pasar dan tempat ibadah ini dilakukan oleh petugas dari PT Turacon Wirasta dibantu petugas RT, RW dan Kelurahan CBS.

“Sedikitnya ada 20 petugas diterjunkan dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dari helmet hingga masker. Warga di RW 02 sejak pagi juga mengikuti cek kesehatan dengan alat pengukur suhu,” ujarnya.

Baca jugaPemprov DKI Bakal Terapkan PSBL di 62 RW Zona Merah Covid-19

Lebih jauh Zainal mengungkapkan, kegiatan penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara bertahap. Dengan mengevaluasi secara berkala. "Kami akan melakukan pengecekan satu pekan kemudian, untuk menentukan langkah dan penyemprotan disinfektan lagi," imbuhnya.

Ia menambahkan, data terakhir ada dua orang warga CBS yang dinyatakan positif Covid-19. Kendati tidak ditemukan kasus meninggal karena Covid-19, RW 02 CBS ditetapkan satu dari 66 RW dengan status zona merah Covid-19. "Semua RT akan memantau dan mendata warga yang terinfeksi Covid-19. Data ini jadi pedoman kami untuk melakukan penyemprotan disinfektan lagi," ungkapnya.

Lurah CBS, Farida mengapresiasi penyemprotan disinfektan yang dilakukan PT Turacon. Kegiatan bansos tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah RW 02 CBS. "Kegiatan ini sangat kami apresiasi, karena PT Turacon masih memperhatikan lingkungan di RW 02," ujarnya.

Baca jugaMasuk Zona Merah, Tiga RW di Kelurahan Tengah, Jakarta Timur Terapkan PSBL

Ia menuturkan, sebelumnya PT Turacon Wirasta telah melakukan kegiatan penyemprotan di wilayah RW 02 CBS sebagai ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Ia menambahkan, terkejut dengan penetapan RW 02 masuk dalam zona merah Covid-19.

"Kami sekali lagi berterima kasih kepada Zainal Arifin yang peduli terhadap lingkungannya. Bantuan ini semoga bisa merubah RW 02 menjadi zona hijau. Kami imbau kepada warga tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19," katanya. (*/ys)

News Update