ADVERTISEMENT

Besok, ASN DKI Mulai Kembali WFO dan WFH, Begini Aturan 'Mainnya'

Minggu, 7 Juni 2020 16:27 WIB

Share
Besok, ASN DKI Mulai Kembali WFO dan WFH, Begini Aturan 'Mainnya'

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Mulai Senin (8/6/2020) sebanyak 50 persen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai bekerja di kantor atau work from office (WFO), sementara 50 persen lainnya bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Aturan bekerja ASN DKI selama masa transisi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 38/SE/2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Pada Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

SE tersebut diterbitkan, Jumat (5/6/2020), ditandatangani  oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefulah. "Pegawai Aparatur Sipil Negara yang melaksanakan tugas di kantor paling banyak sebesar 50 persen (lima puluh persen dari jumlah pegawai," demikian bunyi kutipan SE tersebut.

Penentuan pembagian PNS yang bekerja di kantor dan di rumah ini berdasarkan dua indikator, yakni jarak rumah dengan kantor dan jenis kendaraan yang dibawa untuk pergi dan pulang kantor.

Selain itu, penentuan PNS yang bekerja di kantor ini juga memperhatikan kesehatan pegawai. PNS yang dalam kondisi sakit seperti diabetes, jantung, asma hingga sedang hamil tetap bekerja dari rumah.

"Ketentuan bekerja dari rumah berlaku bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara apabila memiliki kondisi kesehatan/ faktor komordibitas pegawai (pegawai dengan kondisi hamil, memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, asma dan penyakit berat lainnya)," bunyi SE tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Chaidir mengatakan aturan ini mulai berlaku Senin (8/6/2020). Menurut dia, ketentuan ini merupakan penyesuaian atas instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk bekerja di masa new normal.

"Sekarang seluruh Aparatur Sipil Negara sudah aktif dalam menyesuaikan masa new normal, arahanya apa yang disampaikan Pak Gubernur," tuturnya (yono/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT