PERPANJANGAN masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan sejumlah daerah. Hanya saja perpanjangan kali ini sebagai masa transisi menunju New Normal atau tatanan kehidupan baru.
Karenanya, sejumlah aktivitas masyarakat mulai dilonggarkan seperti pergi keluar rumah, bekerja, pergi ke pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi. Bahkan, acara pernikahan dibolehkan. Tentu, tanpa tamu undangan, kecuali kerabat dekat.
Di masa transisi, protokol kesehatan tetap diberlakukan, khususnya di tempat keramaian umum atau kerumuman massa. Begitu pun di perkantoran atau kawasan industri dan perdagangan yang sudah diperbolehkan beroperasi.
Masa transisi sejatinya penyesuaian terhadap kondisi pandemi Covid -19 yang kita ketahui belum berakhir karena masih dalam proses penanganan.
Selama masa transisi tetap harus ekstra hati- hati. Sikap dan perilaku kita tetap merujuk kepada aturan yang diterapkan pemerintah.
Masa transisi adalah proses adaptasi atau asimilasi terhadap virus Corona yang ada di sekitar kita. Bukan masanya, di mana kita bisa sesuka hati dalam berkomunikasi dan berinteraksi sosial.
Masa transisi sekaligus untuk menguji sejauh mana kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Sudahkah masyarakat memiliki daya imun yang tinggi sehingga mampu mencegah persebaran virus Corona.
Jika masa transisi terlewati tanpa tambahan pasien positif Covid -19, bahkan jumlahnya semakin berkurang, berarti fase menuju New Normal dapat berjalan tanpa hambatan.
Sebaliknya jika jumlah pasien bertambah, protokol kesehatan banyak dilanggar, patut dikaji lagi waktu tepat penerapan tatanan kehidupan baru.
Kita maknai masa transisi sangat menentukan masa depan, karenanya perlu melibatkan banyak pihak.
Yang mengetahui pasti kondisi riil lingkungan terkecil masyarakat adalah pengurus RT dan RW. Ada baiknya pemerintah daerah yang menerapkan masa transisi melibatkan pengurus RT dan RW di garda terdepan penanganan Covid - 19. Utamanya untuk memonitor dan mengevaluasi kondisi terkini pada masa transisi.
Termasuk memantau pendatang baru di wilayahnya yang terduga dalam pengawasan atau pun pemantauan.
Dengan begitu, sekecil apa pun kendala yang dapat menghambat masa transisi dapat segera diidentifikasi sejak dini.
Segala problema yang muncul dapat dicarikan solusi untuk segera diatasi sebelum akhir masa transisi.
Mari kita kawal masa transisi menuju tatanan kehidupan baru. (*)
