JAKARTA - Sebanyak 12 pekerja konveksi di kawasan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat, menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Rumahnya ditempeli stiker untuk tanda isolasi mandiri.
Pasalnya, 12 pekerja konveksi ini merupakan para pendatang dari luar Jakarta dan tidak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Sehingga pihaknya meminta agar para pekerja konveksi tersebut menjalani isolasi mandiri.
"Iya karena mereka dari luar Jakarta, sebagian dari Wilayah Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Mereka tidak ada SIKM makanya kita minta isolasi mandiri 14 Hari," ujar Lurah Kalianyar Daniel Azka Alfarobi saat dihubungi, Sabtu (6/6/2020).
Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap para pendatang dan pemudik dari luar Jakarta di wilayahknya, sejak Rabu (3/6/2020). Apabila mereka tak memiliki SIKM, maka pihaknya akan melakukan isolasi mandiri terhadap para pendatang maupun pemudik ini.
Begitu pun terhadap 12 pekerja konveksi tersebut. Selama menjalani isolasi mandiri, mereka pun dilarang untuk keluar dari rumah.
"Mereka juga kami data, untuk kami berikan ke Puskesmas agar dapat dilakukan monitoring kesehatannya," kata Daniel.
Namun soal pemeriksaan kesehatan berupa rapid test dan swab test, Ia menyebut hal tersebut ditentukan oleh pihak puskesmas. "Protokol pemeriksaannya ada di Puskesmas, termasuk apakah perlu dilakukan Rapid Test atau Swab Test," sambungnya.
Sementara itu, selama menjalani isolasi mandiri, pihak kelurahan tidak menanggung kebutuhan pokok para pendatang tersebut. Baik itu soal makan dan minum, maupun kebutuhan pokok lainnya.
Hal ini merujuk pada Pergub Nomor 47 Tahun 2020 Pasal 14 ayat 5 yang berbunyi, "Pembiayaan atas kebutuhan pokok selama karantina sebagaimana dimaksud pada ayat (4), berupa makan, minum dan kebutuhan dasar lainnya ditanggung oleh pendatang."
"Mereka melakukan pembiayaan mandiri. Untuk pegawai konveksi yg membiayai kebutuhan hidup mereka pemilik konveksi," pungkas Daniel. (firda/win)