JAKARTA - Penggunaan masker bagi warga saat keluar rumah saat pandemi Covid-19 ternyata bukan pertama kali terjadi. Hal yang sama pernah berlangsung dari Januari 1918 hingga Desember 1920 di mana wabah flu Spanyol melanda dunia.
Adalah Amerika Serikat yang menjadi pelopor dikeluarkannya kebijakan tersebut. Melansir CNN, ketentuan menggunakan masker saat pandemi Covid-1 ini sama persis dengan pada saat wabah influenza 1918. Saat wabah yang berlangsung dari Januari 1918 hingga Desember 1920 itu, orang-orang Amerika pada akhirnya mengenakan masker sebagai tindakan pencegahan penularan.
Pandemi mengerikan yang berlangsung panjang itu telah menginfeksi sepertiga populasi dunia atau sekitar 500 juta orang yang menyebabkan sekitar 50 juta kematian, sekitar setengah juta dari yang berada di Amerika Serikat.
Pemakaian masker wajah akhirnya ditetapkan menjadi wajib dilakukan di wilayah AS untuk pertama kalinya. Mulanya San Francisco yang membuat kampanye mengenakan masker di tempat umum.
Baca Juga: Ingin Keluar Rumah, Anies Ingatkan 4 Hal Penting Bagi Warga Jakarta
Walikota San Francisco ketika itu bersama dengan anggota Dewan Kesehatan mengatakan kepada publik untuk mengenakan masker. "Kenakan masker dan selamatkan hidup Anda! Masker adalah 99 persen mencegah penularan influenza," kata Dewan Kesehatan saat itu. Kampanye menggunakan masker pelindung bergema melalui pidato, diskusi, lagu-lagu, serta puisi.
Sehingga siapa pun yang ditemukan di luar ruangan tanpa masker dapat didenda atau bahkan dipenjara. Kampanye ini berhasil dan kota-kota California lainnya mengikuti, termasuk Santa Cruz dan Los Angeles, diikuti oleh negara-negara bagian di seluruh AS.
Langkah ini pun dicontoh bagi sebagian warga Eropa dan Asia saat itu. Termasuk saat berlangsungnya Perang Dunia di Eropa. Surat kabar ketika itu memuat headline: 'Masker Gas di Parit; Masker Influenza di Rumah', sementara surat kabar lainnya seperti Washington Times, pada 26 September 1918 melaporkan bahwa 45.000 masker akan diberikan kepada tentara AS untuk menangkal Flu Spanyol.
Ketika Perang Dunia Pertama berakhir pada 11 November, produsen masker gas yang memenuhi kontrak pemerintah beralih produksinya menjadi pembuat masker influenza. Hukum mengenakan masker kemudian mendapat dukungan publik.
Sejarah berulang di mana pandemi Covid-19 mewabah di hampir seantero dunia saat ini. Hampir seluruh pemerintah di seluruh dunia mewajibkan warganya menggunakan masker saat keluar rumah. Termasuk Indonesia.
Presiden Jokowi seakan tak pernah bosan mengingatkan rakyatnya untuk tidak lupa menggunakan alat pelindung diri satu ini. Agar tidak tertular virus mematikan asal China tersebut.