ADVERTISEMENT

Tidak Ada Kuota Antrian dalam Pelayanan Klaim BPJAMSOSTEK Kebon Sirih

Jumat, 5 Juni 2020 18:00 WIB

Share
Tidak Ada Kuota Antrian dalam Pelayanan Klaim BPJAMSOSTEK Kebon Sirih

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih pastikan pelayanan kepada peserta  akan tetap prima, walau  masih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih Tonny W.K  mengatakan bahwa kegiatan pelayanan kepada peserta tetap berjalan sesuai protokol pencegahan Covid-19, sejalan dengan seruan Presiden maupun Gubernur DKI Jakarta.

“Pelayanan di Kantor Cabang Kebon Sirih tetap berjalan sesuai protokol dan kami akan memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJAMSOSTEK walaupun ditengah kondisi pandemi Covid-19. Perlu saya sampaikan bahwa BPJAMSOSTEK tidak ada kuota antrian, kami akan terus melayani peserta sesuai dengan jam operasional yang sudah diatur dengan pelayanan prima di masa-masa sulit pandemi Covid-19,”jelas Tonny.

Apresiasi diberikan oleh Guru Besar  Universitas Jambi sekaligus mantan Dewan Pengawas Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olah Raga Bung Karno (PPK GBK) Prof.Dr Drs Sihol Situngkir atas pelayanan pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Kebon Sirih.

“Sebelumnya saya ada kekeliruan dalam memberikan salah satu dokumen syarat pencairan JHT, namun tim dari BPJS Ketenagakerjaan menginformasi mengenai hal tersebut dan saya diminta untuk melengkapi kembali. Saya apresiasi dimana ditengah pandemi Covid-19 ternyata layanan klaim masih bisa berjalan dengan baik.  Saya berpikir akan ada penundaan tetapi ternyata proses klaim JHT oleh BPJS Ketenagakerjaan sudah melalui antrian online dan proses verifikasi berkas bisa dilakukan dengan mekanisme video call,” jelas Sihol.

Prof. Sihol menambahkan bahwa berkas-berkas pengajuan klaim JHT yang menjadi persyaratan klaim situ sangat mudah dan merupakan dokumen yang merupakan identitas peserta.

“Saya berikan bintang lima buat layanan klaim BPJS Ketenagakerjaan,” apresiasi Sihol.(tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT