Salat Jumat Perdana Masjid Fatahilah Balaikota Terapkan Skema Ganjil Genap

Jumat 05 Jun 2020, 16:08 WIB
Salat Jumat di Masjid Fatahilah Balaikota, jamaah bermasker dan  tertib social distancing. (Yono)

Salat Jumat di Masjid Fatahilah Balaikota, jamaah bermasker dan tertib social distancing. (Yono)

JAKARTA - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balai kota DKI Jakarta  menggelar salat Jumat dua gelombang hari ini, dengan skema ganjil-genap.

Untuk gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB. Salat Jumat gelombang pertama ini khusus bagi pegawai yang berada di lantai ganjil gedung Balaikota.

Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13.45 WIB. Ini diperuntukkan bagi pegawai yang berada di lantai genap gedung Balai kota.

"Berdasarkan Fatwa MUI DKI Jakarta Nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Salat Jumat Lebih dari Satu Kali pada saat pandemi Covid-19, maka disampaikan bahwa salat Jumat di Masjid Fatahillah Balaikota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 H," demikian isi pengumuman tersebut, Jumat (5/6/2020).

Dalam pengumuman yang sama, Jemaah salat Jumat Masjid Fatahillah Balai kota DKI Jakarta diwajibkan untuk berwudhu dari tempat masing-masing.

Baca jugaMUI: Salat Jumat Dua Gelombang Tidak Sah

Selain itu, para jemaah wajib menggunakan masker, membawa sajadah dan atau Alquran masing-masing. Kemudian membawa plastik atau tas untuk menyimpan sandal maupun sepatu masing-masing.

DKM Masjid Fatahillah Balai kota DKI Jakarta juga menegaskan jemaah salat Jumat juga harus menjaga jarak (social distancing) dan menghindari kerumunan. Seusai salat, para jemaah tidak boleh bermushofahah atau bersalam-salaman. (yono/win)

News Update